AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2021.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Ketua DPRD Dr Novi Irwan SPd MM, Wakil Ketua Marga Indra Putra SPd dan Irfan Amran. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM, Sekda Agam Drs Edi Busti MSi, Forkopimda, Asisten, anggota DPRD dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian nota tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, selama tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 97,24 persen dari target Rp1,452 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapan daerah yang sah.
“Sedangkan belanja daerah direalisasikan sebesar 89,5 persen dari rencana Rp1,529 triliun lebih yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ungkap bupati.
Selanjutnya realisasai pembiayaan, bupati menyebutkan, khusus pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp77,728 miliar lebih dapat terealisasi seluruhnya atau 100 persen. Sedangkan untuk penguaran pembiayaan tidak dialokasikan penganggarannya pada tahun 2021. (pry)






