BUKITTINGGI, METRO–Forum Anak adalah wadah organisasi anak yang dibentuk dan dibina pemerintah, untuk mewujudkan komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak dalam pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan. Hak partisipasi anak itu sendiri dimaknai sebagai hak anak dalam menyampaikan dan atau didengar pendapatnya dan aspirasinya di dalam forum perencanaan pembangunan secara berjenjang.
Anggota DPRD Bukittinggi Ibnu Asis menuturkan, atas perhatian dan kepeduliannya yang sangat besar terhadap eksistensi Forum Anak di Kota Bukittinggi, khususnya di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), pada tahun anggaran 2022 ini menginisiasi sebuah kegiatan bertajuk “Roadshow dan Capacity Building” (RCB) Forum Anak Kelurahan.
Kegiatan yang merupakan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Sekretaris Fraksi PKS DPRD Bukittinggi asal Dapil MKS itu dikemas dalam bentuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Forum Anak yang secara teknis diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi bekerjasama dengan 9 Kelurahan yang ada di Kecamatan MKS selama Juni 2022 ini.
Tati Yasmarni, selaku Kadis P3APPKB saat memberikan sambutan pada gelaran perdana RCB Forum Anak di aula Kelurahan Campago Ipuah hari Jum’at (kemarin-red) menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih atas inisiatif pokir pria bersahaja yang akrab dipanggil “abi” itu. Tati berharap semoga ke depannya, RCB Forum Anak ini dapat dilaksanakan pada seluruh Kelurahan yanga ada di Kota Bukittinggi. Mengingat keberadaan Forum Anak juga diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor yang baik terhadap pemenuhan hak anak di setiap kelurahan.
Tati mengatakan, tema utama RCB Forum Anak Kelurahan kali ini “Bahaya LGBT dalam Perspektif Psikologi dan Agama”. Karena menurutnya informasi, data dan fakta terkait hal tersebut merupakan kebutuhan yang sangat darurat, mendesak dan bermanfaat bagi perlindungan perkembangan karakter, kepribadian dan moral anak-anak kelompok umur 12 – 18 tahun di masa kini dan yang akan datang. Adapun Forum Anak Kelurahan yang diundang pada setiap kegiatan RCB di Kelurahan ini sebanyak 50 orang atau 450 orang se-Kecamatan MKS.
Pada kesempatan itu, selaku inisiator, Ibnu didaulat untuk memberikan arahan sekaligus membuka agenda RCB Forum Anak Kelurahan Campago Ipuah secara resmi. Dalam amanatnya, Ibnu menjelaskan bahwa dalam perspektif perencanaan pembangunan berkelanjutan, anak-anak tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sudah berperan menjadi subjek pembangunan. Hal ini berarti bahwa anak-anak, melalui perpanjangan tangan Forum Anak secara berjenjang dapat memberikan saran yang bijaksana serta masukan yang visioner bahkan kritik yang konstruktif terhadap beragam usulan pembangunan, pada saat pelaksanaan forum perencanaan pembangunan mulai dari tingkat Kelurahan, Kacamatan hingga kabupaten dan kota serta Provinsi. (pry)
