SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pembayaran Pajak Bermotor Milik Pemerintah Capai Target, Pemko Sawahlunto Diganjar Penghargaan

0
×

Pembayaran Pajak Bermotor Milik Pemerintah Capai Target, Pemko Sawahlunto Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan jajarannya foto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai mendapatkan penghargaan.

SAWAHLUNTO, METRO–Kota Sawahlunto mencapai target serta termasuk 7 Kabupaten Kota yang berhasil mencapai target dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pemerintah, se­hingga hal tersebut berujung pada penyerahan dana bagi hasil untuk Kota Sawahlunto.

Penyerahan dana bagi hasil tersebut diterima Wali Kota Sa­wahlunto Deri Asta yang di dampingi Kepala BPKAD Kota Sawahlunto Afridarman langsung dari Gubernur Su­matera Barat dalam acara Penyerahan SK Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan 1 tahun 2022 dan Laun­ching Inovasi Samsat Wi­sata serta Samsat Terminal di Plataran Jam Gadang Bukittinggi, sabtu, (4/6).

Kepala Dinas Penda­patan Provinsi Sumatera Barat, Maswar Dedi dalam laporannya menyampaikan,  penyerahan dana bagi hasil bagi hanya diserahkan kepada 7 daerah, sebab dinilai dari 19 Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Ba­rat baru 7 daerah ini yang telah sesuai dengan regulasi dan memenuhi kriteria untuk diserahkan yakni Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Tanah Datar.

“Sesuai de­ngan Pergub No 11 Tahun 2018 Pasal 13 ayat 5 yang menyebutkan bahwa dana bagi hasil pajak provinsi dapat disalurkan kepada Kabupaten Kota apabila Pemerintah Kabupaten Kota telah menyelesaikan kewajibannya dalam mem­bayar pajak milik Pemerintah Kabupaten Kota minimal 90 persen dalam tahun berkenaan. Maka dengan demikian diucapakan terimaksih kepada 7 Kabupaten Kota yang telah melaksanakan kewajibannya dengan ker­ja keras sehingga mampu mencapai target yang di­tentukan,” jelas Maswar.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mah­yeldi menyampaikan pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi ma­syarakat dalam hal membayarkan pajak kenda­raan bermotor milik pemerintah.

Sebab bagai­mana bisa masyarakat patuh dalam membayar pajak jika pemerintahnya sendiri lalai dalam membayarkan pajaknya.  Untuk itu diberikan apresiasi kepada 7 kepala daerah kabupaten kota yang telah menunaikan pajak untuk mobil plat merah sehingga menjadi yang terdepan dari 12 Kabupaten Kota lainnya di Sumatera Ba­rat.

“Tujuh Pemerintah Kabupaten Kota telah bekerja dengan baik dalam membayarkan pajak milik pemerintah, maka sudah seharusnya pemerintah pro­vinsi memberikan apresiasi maksimal kepada daerah tersebut dengan menyerahkan dana bagi hasilnya. Dan diharapkan 12 kabupaten kota lain juga dapat mencontoh keseriusan dari 7 Kabupaten kota yang mendapat dana bagi hasil pada hari ini,” beber Mahyeldi.

Di sisi lain Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta yang hadir langsung da­lam acara ini menyampaikan, Kota Sawahlunto me­rupakan Daerah yang pertama mencapai realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam melaporkan pembayaran pajak kendaraan milik pemerintah kepada peme­rintah provinsi. Hal ini dilakukan dalam memberikan contoh kepada ma­syarakat bahwa pemerintah Kota Sawahlunto juga taat pajak.

“Dana bagi hasil yang kita dapatkan hari ini me­rupakan buah kerja keras semua pihak yang ada di pemerintahan Kota Sa­wahlunto termasuk samsat sawahlunto sehingga kita dapat menjadi yang terdepan dalam membayarkan pajak. Semoga hal ini juga dapat memotifasi masyarakat dalam membayarkan pajak se­bab bagaimanapun juga pajak merupakan suatu kewajiban kita kepada negara,” kata Deri Asta. (pin)