METRO NASIONAL

Anaknya Dipukuli di Jalan Tol, Indah Kuniawati DPR: Saya Enggak Berani Lihat Videonya

0
×

Anaknya Dipukuli di Jalan Tol, Indah Kuniawati DPR: Saya Enggak Berani Lihat Videonya

Sebarkan artikel ini
Indah Kuniawati

JAKARTA, METRO–Anggota DPR Indah Kur­niawati menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH terhadap anaknya, Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta. “Semoga kasus ini menjadi pembelajaran ba­gi setiap bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanisme di ja­lan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Legislator dari Dapil Jatim I itu menilai perbuatan yang dilakukan penganiaya anak tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.  “Ini ne­gara Pancasila. Semua ha­rus beradab,” ujar mantan Manajer Persebaya FC itu.

Kurnia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan yang dialami anaknya dengan menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Secara khusus, ucapan terima kasih juga disampaikan eks pimpinan BCA di Surabaya itu kepada pengendara yang telah merekam penganiayaan yang dialami Justin.

Baca Juga  Kemenkes Sudah Bayar Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,469 Triliun

“Dia (pengguna jalan yang merekam) menyaksikan secara langsung Justin dihajar oleh dua orang tersebut tanpa perlawanan,” kata Kurnia. Video penganiayaan yang dialami anaknya pun viral dan membantu polisi untuk se­gera menangkap pelakunya.

“Saya enggak berani lihat video itu. Saya enggak tega, tetapi katanya begitu. Untung dia yang melihat dan dia yang memviralkan, sehingga pelaku tidak bisa kabur karena ada yang memvideokan dan memviralkan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pengendara mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH yang memukul Justin Frederick (24) di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta. Di­rektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut satu dari dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “Sudah diamankan dua orang, kemudian satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” kata Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Baca Juga  Dana Korupsi Ekspor CPO Mengalir ke Parpol

Kedua orang yang ditangkap itu berinisial AF dan FM. Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ialah FM. “FM ditahan dan menjadi tersangka,” ujar Hengki. (mar1/jpnn)