BERITA UTAMA

Dugaan Korupsi Penyusunan Perencanaan Pembangunan RSUD Pasbar Naik Tahap Penyidikan

0
×

Dugaan Korupsi Penyusunan Perencanaan Pembangunan RSUD Pasbar Naik Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana.

PASBAR, METRO–Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan belanja jasa konsultasi penyusunan perencanaan pemba­ngu­nan Rumah Sakit Umum Daerah tahap 1 tahun 2017 ke penyidikan, Jumat (3/6).

“Hari ini kita naikkan status perkara pekerjaan belanja jasa konsultasi pe­nyu­sunan DED (Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan pem­bangunan RSUD tahap I Pasaman Barat tahun ang­garan 2017 dengan nilai kontrak Rp1.751.761.000 ke penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasa­man Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Em­pat, Jumat (3/6).

Ia mengatakan naiknya status perkara ini ke pe­nyidikan merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam penanganan perkara tin­dak pidana korupsi di Pa­saman Barat.

Menurutnya perkara itu merupakan hasil pengem­bangan penyelidikan per­kara pekerjaan pemba­ngunan RSUD Pasaman Barat yang terlebih dahulu sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan dari hasil pengembangan pe­nyelidikan yang telah dila­ku­kan terhadap pemba­ngunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 sampai 2020 (multi Years) tersebut, tim penyidik Ke­jak­saan Negeri Pasaman Barat juga menemukan adanya dugaan tindak pi­dana korupsi pada peker­jaan perencanaan rumah sakit yang di kerjakan oleh PT YODYA KARYA (Per­sero) cabang Pekanbaru.

Baca Juga  KPU Tetapkan 4 Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar, Berebut Suara di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat ter­se­but, katanya konsultan perencana melakukan ke­sa­lahan dalam penyu­su­nan DED/perencanaan se­hingga kesalahan penyu­sunan itu telah menga­kibatkan adanya kerugian negara.

Ia juga mengikatkan kepada seluruh oknum yang melaksanakan kegia­tan yang menggunakan keuangan negara agar di tahun 2022 dan seterusnya jangan ada lagi sedikitpun mempunyai niat me­laku­kan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Mulai dari perenca­na­an, pelelangan, pengawa­san dan pelaksanaan yg dapat merugikan keua­ngan negara dalam bentuk apapun.

Salah seorang tokoh masyarakat Pasaman Ba­rat Jasmir Sikumbang mem­berikan apresiasi ke­pada pihak kejaksaan yang terus berupaya mengung­kap sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Ia juga mengikatkan kepada seluruh oknum yang melaksanakan kegia­tan yang menggunakan keuangan negara agar di tahun 2022 dan seterusnya jangan ada lagi sedikitpun mempunyai niat mela­ku­kan penyimpangan dalam pekerjaan proyek.

Mulai dari perenca­na­an, pelelangan, pengawa­san dan pelaksanaan yg dapat merugikan keuangan negara dalam bentuk apapun.

Salah seorang tokoh masyarakat Pasaman Barat Jasmir Sikumbang memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang terus berupaya mengung­kap sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga  DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

“Kita sangat memberikan apresiasi. Selama ini kasus tindak pidana korupsi tidak ada yang naik. Dengan pimpinan kejaksaan hari ini kita lihat sejumlah perkara mulai naik ke penyidikan dan bahkan ada yang sudah ditahan,” katanya.

Ia sangat mendukung dan mengapresiasi. Apalagi negara ini adalah negara hukum dan apapun ceritanya hukum harus ditegakkan.

“Jika melanggar aturan hukum yang ada maka harus ditegakkan. Namun kita berharap penegakan hukum jangan pilih-pilih kasih atau pandang bulu. Saat ini kita lihat penegakan hukum di Pasaman Barat sudah dijalur hukum yang ada,” tegasnya.

Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Apa­lagi temuan yang sudah berulang kali dan harus ditindak.

“Dalam mendukung itu kami berharap kepada pim­pinan kejaksaan kalau ada oknum anggota yang terbukti bermain-main da­lam penanganan perkara harus ditindak sesuai aturan,” harapnya.

Untuk itu katanya da­lam istilah hukumnya Fiat Justitia Ed Preat Mondus atau hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun dunia harus binasa. (end)