PADANG, METRO–Bupati Solok Selatan Khairunnas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumbar, Kamis (2/6).
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan setelah sehari sebelumnya, tim dari Kanwil Kemenkumham Sumbar mendatangi Solok Selatan memberikan penghargaan Nagari Taat Hukum sekaligus membahas kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Muaro Labuah yang dinilai over kapasitas serta harmonisasi Perda yang diajukan oleh Pemkab Solok Selatan.
“Berawal datangnya tim dari Kanwil Kemenkumham Sumbar ke Kabupaten Solok Selatan mengantarkan piagam Nagari Taat Hukum, dari kunjungan tersebut, kemudian kami berkunjung ke Kanwil ini terkait harmonisasi Perda Nagari yang ada di Kabupaten Solok Selatan, dimana tadi sudah diberitahu oleh Kakanwil untuk ditindaklanjuti,” ujar Khairunnas.
Dikatakan Khairunnas, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya juga menyampaikan bahwa kondisi Rutan Muaro Labuah yang telah over kapasitas. Sehingga Kakanwil mencoba mengkomunikasikan dengan Pemkab Solok Selatan dan meminta agar Rutan tersebut untuk direlokasi.
”Untuk itu kami akan mencoba menyediakan lahan, Kakanwil juga meminta Pemkab untuk mempersiapkan surat-surat yang nantinya akan diteruskan kepada Kementrian,” kata Khairunnas.
Sementara itu, terkait pembuatan harmonisasi Perda, dimana Kanwil telah mempunyai aplikasi E-perda Rancak, dinilai sangat menguntungkan bagi seluruh Kabupaten kota yang ada di Sumbar.
”Yang biasanya untuk mengurus hal tersebut membutuhkan waktu dan biaya yang banyak, dengan hadirnya aplikasi ini semuanya menjadi lebih mudah ditambah dengan cepatnya pengurusannya. Tahun kemaren telah 4 Perda yang kami buat melalui aplikasi ini, dan tahun ini ada 4 harmonisasi Perda Nagari yang akan diajukan lagi,” tutup Khairunnas.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, aplikasi elektronik E-Perda Rancak sebagai layanan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah sangat mempermudah layanan bagi pemerintah daerah. Sejak diluncurkan, setidaknya 179 Ranperda terselesaikan.
”E-Perda Rancak bisa kami klaim sebagai inovasi pelayanan terhadap mitra kerja kami yakni pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota melaksanakan harmonisasi,” kata Andika.
Sebelum adanya aplikasi ini, kata Andika, pemerintah kabupaten dan kota mesti membutuhkan waktu karena mengurus secara manual. Apalagi harus datang ke Kantor Kemenkumham Sumbar yang berada di Kota Padang.
”Harus datang langsung ke Kantor Kemenkumham Sumbar. Bolak balik. Sekarang mulai pendaftaran, penyampaian admistrasi dan berkas-berkas bisa dilakukan dengan aplikasi,” jelas Andika.
”Artinya dengan adanya aplikasi ini proses harmonisasi menjadi lebih efektif, murah dan efisien. Insya Allah, memperbanyak kesempatan berkomunikasi, kalau datang terbatas,” ucap Andika.
Sebanyak 179 Ranperda yang terselesaikan ini di antaranya 2020 sebanyak 60 Ranperda, selanjutnya 119 Ranperda pada 2021. Andika menyebutkan, angka ini naik signifikan 100 persen.
”Tahun ini Insya Allah, aplikasi dan inovasi Kanwil Kemenkumham Sumbar ini akan diikuti lomba inovasi layanan publik di Kemenpan RB. Diikuti oleh seluruh kementrian dan lembaga di seluruh Indonesia,” jelas Andika.
Terkait kondisi Rutan Muaro Labuah, Andika mengaku telah melakukan monitoring dan evaluasi, melihat kondisi seluruh fasilitas yang ada perlu mendapat perhatian dari pemda Solok Selatan agar pembinaan keamanan maupun pembinaan lainnya bagi warga binaan bisa berjalan dengan baik dan efektif.
”Kondisi sekarang bisa dikatakan perlu ditingkatkan. Setelah kami bicarakan dengan Bupati, dan merespon bahwasanya pemerintah daerah akan memberi bantuan berupa penyediaan lahan, yang selanjutnya kami yang akan bertanggungjawab kepada pembangunan,”kata Andika.
Menurut Andika, over kapasitas Rutan Muara Labuah ini mencapai seratus persen dimana kapasitas seharusnya lebih kurang 50, namun nyatanya isinya melebihi seratus orang. (rom)





