METRO SUMBAR

Richi Aprian: Pengawasan Orang Asing Perlu Dilakukan 

0
×

Richi Aprian: Pengawasan Orang Asing Perlu Dilakukan 

Sebarkan artikel ini
RAPAT TIM PORA — Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian foto bersama dengan peserta rapat tim pengawasan orang asing (Tim PORA), Kamis (2/6).

TANAHDATAR, METRO–Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menegaskan pengawasan orang a­sing perlu dilakukan bersama guna menjamin kemanfaatannya dan juga dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat, khususnya di Tanah Datar. “Pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Tanah Datar,” kata Richi Aprian, Kamis (2/6) di Emersia Hotel pada ke­giatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA).

Dikatakan Richi, sampai periode Mei 2022 warga asing tercatat berada di Tanah Datar 26 orang. “Da­ri 26 orang asing itu, ada 6 orang kewarganegaraan ganda, 16 orang Izin Tinggal Terbatas, 3 orang Izin Tinggal Tetap dan 1 orang Izin Tinggal Kunjungan,” ujarnya.

Ditambah dia, kebe­radaan warga asing itu melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia dan khususnya Kabupaten Tanah Datar perlu mendapat perhatian khusus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam selaku Ketua Pelaksana Qriz Pratama mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sehari dengan peserta 40 orang bertemakan Pe­nguatan dan Sinergitas Pengawasan dan Kegiatan Orang Asing.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi peraturan terbaru tentang aturan dan cara pemberian visa dan izin tinggal kepada orang asing serta memberikan pemahaman pengawasan orang asing tanggungjawab bersama dan juga untuk ber­bagi informasi terkait isu-isu terhadap keberadaan mereka,” sampainya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenhum HAM Sumbar Novianto Sulastono me­ngatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan untuk melakukan pengawasan keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan orang asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim PORA.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Kunjungi Daerah 3T, Lihat Langsung Kehidupan Masyarakat Langgai Pessel

“Tim PORA dibentuk bertujuan untuk menjaga dan terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak negatif yang timbul akibat perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia,” katanya.

Karena itulah, tambah dia, Tim PORA dipandang perlu melaksanakan rapat di Tingkat Kabupaten sebagai momen penyamaan persepsi dan tempat sha­ring informasi.  “Tim PORA yang terdiri dari unsur Polri, TNI, BIN, Instansi Pemerintah Daerah dan beberapa instansi terkait lainnya diharapkan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing lebih efektif dan optimal,” tukasnya. (ant)