Pemerintah Kota Sawahlunto urutan keempat dalam menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) secara nasional di 2021. Hal itu berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, kita di Pemerintahan Kota Sawahlunto dinilai pemerintah pusat bekerja dengan baik dalam menerapkan standar pelayanan minimal di 2021 dengan kategori Terbaik IV,” kata Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Kamis (2/6).
Ia mengatakan, standar pelayanan minimal (SPM) yang dilakukan selama ini sudah berada di alur yang benar, terutama terhadap mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintahan wajib. Karena setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan yang baik.
Dikemukakan walikota, penilaian terbaik yang diberikan pemerintah pusat, berkat kerja semua pihak dan OPD yang selalu sungguh-sungguh mendukung visi dan misi kota. Diantaranya dalam melaksanakan standar pelayanan minimal, guna memberi rasa nyaman dan puas bagi masyarakat Sawahlunto.
“Penilaian pemerintah pusat ini menjadi motivasi bagi kita dan setiap OPD lainnya untuk terus mempertahankan ritme kinerja yang sudah baik ini,” ujar Deri. Menurut Deri Asta, tentunya penilaian ini menjadi sasaran antara. Sedangkan tujuan utama, memberikan rasa puas bagi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kota.(pin)







