METRO PADANG

Panti Pijit Plu-plus Berkedok Warkop Dirazia di Kota Padang, 3 Wanita dan 1 Pria Diperiksa

2
×

Panti Pijit Plu-plus Berkedok Warkop Dirazia di Kota Padang, 3 Wanita dan 1 Pria Diperiksa

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PANTI PIJIT— Tiga wanita dan 1 pria digiring petugas Satpol PP dari tempat usaha panti pijit berkedok warkop di Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Selasa (31/5). Keempat orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan.

TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Padang merazia panti pijat yang diduga menjadi tempat esek-esek di Kota Padang. Razia tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik asusila dan penyebaran penyakit masyarakat.

Panti pijit plus-plus ber­kedok warung kopi (war­kop) dirazia Satpol PP Pa­dang di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (31/5). Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga wanita dan satu pria diamankan petugas.

“Tiga wanita tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan sa­tu orang laki-laki sebagai pelanggannya. Kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat itu,” ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Pa­dang, Deni Harzandy,

Dijelaskan Deni, razia dilakukan setelah petugas menerima laporan dari sejumlah warga. Dimana, warga setempat sudah resah dan marah dengan aktivitas panti pijit yang ber­kedok warung kopi tersebut.

“Hal itu diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan, dari pantauan petugas dilapangan sipemilik menyediakan ja­sa pijit plus-plus, karena didapati  satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat,” ulas Deni.

“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS di Mako Satpol PP,” terangnya.

Menurut Deni, Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Kepada pemilik usaha dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.

“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan seks maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” ungkapnya. (ade)