METRO PADANG

Satpol PP Pa­dang “Bersih-bersih Trotoar, 90 PKL Ditertibkan

0
×

Satpol PP Pa­dang “Bersih-bersih Trotoar, 90 PKL Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN LAPAK PKL— Petugas Satpol PP Padang kembali melakukan bersih-bersih trotoar dan fasum dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP Pa­dang kembali melakukan bersih-bersih trotoar dan fasum dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Selama dua hari sejak Senin (30/5) dan Selasa (31/5), sekitar 90 PKL ditertibkan petuga penegak perda tersebut disejumlah titik kawasan di Kota Padang.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, mengungkapkan pada Senin (30/5) ada sekitar 70 PKL yang ditertibkan dan ditegur. Sedangkan, Selasa (31/5) ada sekitar 20 PKL yang terjaring razia karena su­dah melanggar ketentuan dalam berdagang.

“Penertiban dilakukan di kawasan Khatib Sulaiman hingga perbatasan Kota Padang, Kecamatan Koto Tangah. Pol PP komit mela­kukan pengawasan. Puluhan pedagang ini tertibkan dan kita tegur. Masih banyak PKL yang meninggalkan lapaknya di badan ja­lan dan trotoar,” papar  Mursalim.

Baca Juga  AKBP (Purn) Sareng Suprapto Pimpin PP Polri Padang

Sebelumnya, Senin (30/5), Pol PP merazia PKL di depan Basko hingga di depan Stasiun Kereta Api Tabing. Kabid Tibum dan Tranmas, Deni Harzandy mengungkapkan, masih banyak PKL yang belum  bisa ditertibkan, karena kebanyakan dari PKL ma­sih melakukan pengembokan terhadap lapak miliknya dengan menggunakan rantai besi.

Menurut dia, para PKL yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk berjualan, agar memindahkan barang dagangannya, karena Satpol PP secara bertahap dan berlanjut terus melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar.

“Tujuannya untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan menjadikan Kota Pa­dang yang bersih, indah dan rapi, serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Kita berharap pedagang yang melanggar bisa memahami,” harapnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Pengemis Musiman Meraup Untung di Jalanan

Hal senada ditambahkan Kepala Satpol PP Mursalim. Menurut dia, Satpol PP tetap berupaya melakukan tindakan penertiban secara humanis, agar ma­sya­rakat tidak lagi memandang Satpol PP sebelah ma­ta dan tidak lagi me­ng­ang­gap setiap tindakan yang di­lakukan petugas itu aro­gan.

“Humanis adalah semboyan Satpol PP dalam melakukan penertiban, ka­re­na Satpol PP adalah Sa­ha­bat Masyarakat,” ung­kap Mursalim.

“Tindakan pencegahan humanis sudah dilakukan, namun, masyara­kat yang melanggar masih berulang kali, maka tindakan administrasi disiapkan dan masih juga tidak me­ng­indahkan, maka perlu dilakukan tindakan yang tegas sesuai aturan,” tegasnya. (ade)