METRO PADANG

4 Kafe di Atom Center Ditertibkan

0
×

4 Kafe di Atom Center Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN KAFE— Sejumlah alat elektronik berhasil diamankan petugas Satpol PP Kota Padang saat dilakukan penertiban 4 kafe di kawasan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Sabtu (28/5). Seluruh barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti PPNS.

TAN MALAKA, METRO–Personel Satpol PP Kota Padang me­nertibkan kafe-kafe di kawasan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bela­kang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (28/5). Empat kafe yang ditegur tersebut telah melakukan pelanggaran dengan mengadakan live music hingga tengah malam.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang Deni Har­zandy mengatakan, penertiban dilakukan karena pemilik kafe telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Mas­ya­ra­kat. Sebelumnya, aktivitas kafe-kafe tersebut su­dah meresahkan dan meng­ganggu kenyamanan di kawasan tersebut.

“Petugas di lapangan menertibkan dan mengamankan 6 unit elektronik berupa televisi, speker, mickwarles di 4 kafe yang ada di kawasan Atom Center. Barang bukti tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padang, karena telah melanggar Trantibum,” ungkap Deni.

Baca Juga  Ninik Mamak Bukit Surungan Restui Edriana

Selurun barang bukti yang dibawa petugas kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk ditindak lebih lanjuti.

“Kita belum bisa memastikan sanksi yang dibe­ri­kan, menunggu hasil PPNS, apakah di tipiringkan atau tidak,” tambahnya

Ia berharap, pemilik kafe yang berada di kawasan Atom Center agar tidak mengunakan live mu­sic, karena bisa menganggu Trantibum. (ade)