Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jajaran Pemerintah Kota Padangpanjang melakukan cek fisik aset Pasar Sayur Bukit Surungan, Rabu (25/5). Cek fisik salah satu implementasi area Monitoring Centre of Prevention (MCP) manajemen aset daerah Padangpanjang. Selain Tim MCP didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si beserta rombongan melakukan cek fisik aset pemerintah.
Cek fisik aset dipimpin Ketua Satuan Tugas Wilayah I Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI, Arif Wicaksono juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang dalam pemetaan tanah, dan Kejaksaan Negeri serta pihak yang terlibat lainnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari area Monitoring Centre of Prevention (MCP), yaitu Manajemen Aset Daerah. Di mana delapan area MCP tersebut di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
“Cek fisik aset yang kita lakukan hari ini merupakan upaya kita agar aset-aset yang dimiliki Pemko sesuai dengan catatan dan fisiknya. Harapannya aset ini bisa optimal terutama dengan peningkatan pendapatan daerah. Dan ketika kita sudah memiliki regulasi, kita punya aturan tata kelola dan sebagainya tentu kita ada pemanfaatan,” ujar Arif.
Dalam manajemen tata kelola aset daerah ini, terangnya, ada beberapa hal yang ditemui. Seperti permasalahan hukum, sengketa dengan pihak ketiga, dan permasalahan dengan masyarakat.
Setdako Sonny mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah terlibat dalam pengecekan fisik aset terutama kepada KPK, BPN dan Kejari serta pihak lainnya. “Kami berterima kasih kepada pihak yang sudah terlibat dalam cek fisik aset hari ini. Kita berharap dengan kegiatan hari ini bisa dapat titik terang dan bisa kembali seperti bagaimana catatan dan fisiknya. Agar bisa kita manfaatkan dan menambah pendapatan daerah kita,” tutur Sonny. (rmd)






