BERITA UTAMA

Kakak Beradik Terlibat Narkoba, Pacar Ikut Ditangkap Gegara Ikut Menjemput Sabu di Kota Padang 

0
×

Kakak Beradik Terlibat Narkoba, Pacar Ikut Ditangkap Gegara Ikut Menjemput Sabu di Kota Padang 

Sebarkan artikel ini
penyalahgunaan narkotika
NARKOBA— Tim Rajawali Polresta Padang menangkap satu pria dan dua wanita yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

PADANG, METRO–Tim Rajawali Sat­resnarkoba Polresta Padang menangkap satu orang pria dan dua wanita dewasa yang terlibat penyalah­gu­naan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Kamis (26/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Miris­nya, para pelaku ini ada yang memiliki hu­bungan kakak beradik dan ada juga berpa­caran.

Masing-masing pe­laku diketahui  Irwan­syah alias Palo (29) warga Jalan Air Ca­mar, RT 005 RW 008, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Selanjutnya, Titin Putri (42) beralamat di Taratak Paneh RT 001 RW 006, Ke­lurahan Korong Gadang, Kecamatan Ku­ranji, yang merupakan ka­kak pe­rem­puan dari Ir­wansyah.

Sedangkan pelaku ke­tiga merupakan Indira Adis­ta (23) warga Jalan Cendana Mata Air Tahap 6, RT 004 RW 015 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Pa­dang Selatan, yang meru­pakan pacar dari pelaku Irwansyah. Dari penangka­pan itu, petugas menyiota barang bukti berupa sabu dengan berat 68,89 gram.

Baca Juga  Kayu Tanpa Dokumen Ditahan Polisi

Kasatresnarkoba Pol­res­ta Kompol Al Indra me­ngatakan, penangkapan terhadap pelaku Irwans­yah alias Palo berawal dari laporan masyarakat bah­wa pelaku sedang memi­liki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narko­tika jenis sabu.

“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pe­la­ku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang bera­da di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Air Camar, kemudian dila­ku­kan penangkapan dan peng­geledahan terhadap pelaku,” kata Al Indra.

Dalam penggeledahan tersebut, dikataan Al In­dra, ditemukan barang buk­ti berupa satu paket yang ter­bungkus plastik klip bening berisikan buti­ran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas jalan yang sempat di buang pela­ku pada saat di tangkap dan satu pack kecil plastik klip bening.

“Kemudian dari ketera­ngan pelaku Irwansyah, diakuinya masih ada ba­rang bukti yang dititip di rumah kakak pelaku ber­nama Titin Putri di Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang.  Tim bergerak me­lakukan pengemba­ngan ke rumah kakak pela­ku dan saat dilakukan peng­gele­dahan, ditemukan ba­rang bukti berupa satu kotak bening di dalamnya terda­pat satu paket yang ter­bungkus plastik klip bening berisikan sabu, satu pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembung­kus sabu,” ujar Al Indra.

Baca Juga  Tawuran di Masa PSBB, 8 Pria dan 3 Wanita Ditangkap

Ditambahkan Al Indra, setelah dilakukan pe­nang­kapan terhadap kakak dari Irwansyah, pihaknya se­lanjutnya melakukan pe­ngembangan kasus, se­hingga turut diamankan teman pelaku yang ber­nama Indira Adista di ke­diamannya.

“Pacar Irwansyah ini turut diamankan karena mengetahui atau ikut serta menjemput barang bukti narkotika jenis sabu de­ngan pelaku Irwansyah. Selanjutnya terhadap pela­ku dan  barang bukti diba­wa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lan­jut,” pungkasnya. (rom)