PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap satu orang pria dan dua wanita dewasa yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda, Kamis (26/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Mirisnya, para pelaku ini ada yang memiliki hubungan kakak beradik dan ada juga berpacaran.
Masing-masing pelaku diketahui Irwansyah alias Palo (29) warga Jalan Air Camar, RT 005 RW 008, Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Selanjutnya, Titin Putri (42) beralamat di Taratak Paneh RT 001 RW 006, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, yang merupakan kakak perempuan dari Irwansyah.
Sedangkan pelaku ketiga merupakan Indira Adista (23) warga Jalan Cendana Mata Air Tahap 6, RT 004 RW 015 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, yang merupakan pacar dari pelaku Irwansyah. Dari penangkapan itu, petugas menyiota barang bukti berupa sabu dengan berat 68,89 gram.
Kasatresnarkoba Polresta Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Irwansyah alias Palo berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.
“Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Air Camar, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,” kata Al Indra.
Dalam penggeledahan tersebut, dikataan Al Indra, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas jalan yang sempat di buang pelaku pada saat di tangkap dan satu pack kecil plastik klip bening.
“Kemudian dari keterangan pelaku Irwansyah, diakuinya masih ada barang bukti yang dititip di rumah kakak pelaku bernama Titin Putri di Taratak Paneh, Kelurahan Korong Gadang. Tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah kakak pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu kotak bening di dalamnya terdapat satu paket yang terbungkus plastik klip bening berisikan sabu, satu pak plastik klip bening yang diduga sebagai pembungkus sabu,” ujar Al Indra.
Ditambahkan Al Indra, setelah dilakukan penangkapan terhadap kakak dari Irwansyah, pihaknya selanjutnya melakukan pengembangan kasus, sehingga turut diamankan teman pelaku yang bernama Indira Adista di kediamannya.
“Pacar Irwansyah ini turut diamankan karena mengetahui atau ikut serta menjemput barang bukti narkotika jenis sabu dengan pelaku Irwansyah. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)





