BERITA UTAMA

Pemuda Kecanduan Judi Online Tipu Agen BRI Link di Kabupaten Padangpariaman

0
×

Pemuda Kecanduan Judi Online Tipu Agen BRI Link di Kabupaten Padangpariaman

Sebarkan artikel ini
PENIPU—Petugas penyidik Satreskrim Polres Pariaman saat menginterogasi pelaku SH (28) yang melakukan penipuan terhadap agen BRI Link.

PARIAMAN, METRO–Gegara kecanduan judi online, seorang pemuda warga warga Sungai Geringgiang nekat menipu beberapa agen BRI Link di wilayah Kabupaten Padangpariaman. Tak tang­gung-tanggung, pelaku sudah melakukan aksinya tujuh tempat bebeda hing­ga mengakibatkan para korbannya rugi jutaan rupiah.

Hebatnya, saat menja­lankan aksinya, pelaku berinisial SH (28) ini, mo­dusnya mendatangi agen BRI Link dan meminta kor­bannya mentransferkan uang ke nomor rekening situs judi online tanpa mem­berikan uang tunai kepada korban. Setelah uang di­transfer, pelaku pun ber­pura-pura mengambil uang ke sepeda motor dan langsung melarikan diri.

Namun, sepandai-pan­dainya pelaku melakukan aksi penipuan itu, akhirnya kena batunya juga. Ter­akhir, pelaku SH mela­kukan aksinya di agen BRI Link di wilayah Sungai Li­mau dan berhasil diaman­kan kor­bannya bersama warga saat pelaku hendak kabur. Bahkan, pelaku sem­pat diamuk massa sebe­lum akhirnya diamankan Polisi.

Baca Juga  Tabung Oksigen Meledak, Apotek Excellent Terbakar di KM 4 Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muham­mad Arvi membenarkan pihaknya sudah menga­mankan seorang pelaku penimpuan dengans asa­ran agen BRI Link. Pelaku diamankan pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu Agen BRI Link di Sungai Limau saat men­jalankan aksinya.

“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di 7 TKP berbeda. Di antaranya di Sungai Geringging em­pat kali, Sungai Limau dua kali dan satu kali di Batang Gasan. Sudah Rp 8 juta rupiah uang korban yang diambil pelaku dan ditrans­fernya ke rekening slot judi online tersebut,” ungkap AKP Arvi, Kamis (26/5).

Menurut AKP Arvi, pela­ku nekat melakukan peni­puan terhadap para pemilik agen BRI Link lantaran su­dah kecanduan bermain judi online. Pasalnya, uang hasil penipuan tersebut langsung ditransfer ke rekening akun game judi online.

Baca Juga  Dijebak, Bandar Ganja Diciduk

“Kronologi penangka­pan berawal dari aksi ter­akhirnya di Sungai Limau. Usai uang ditransfer pela­ku langsung naiki motor hendak pergi.  Saat hendak pergi, pihak agen BRI link langsung mengamankan pelaku. Namun pelaku sem­pat berdalih pergi ke motor untuk mengambil uang didalam jok. Karena tidak bisa membuktikan adanya uang, pelaku lang­sung diamuk massa sebe­lum kami amankan,” ujar AKP Arvi.

Dikatakan AKP Arvi, modus yang dilakukan pe­lak­u untuk menipu para korbannya sangatlah ter­bilang nekat. Pelaku awal­nya datang kepada kor­bannya meminta bantuan untuk mentransferkan uang, tapi setelah uang ditranfer, pelaku langsung kabur dengan cara ber­pura-pura mengambil uang ke sepeda motornya.

“Saat ini pelaku bersa­ma barang bukti transfer sudah diamankan di Ma­polres  Pariaman. Akibat perbuatannya, pelaku te­ran­cam 4 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (ozi)