PADANG, METRO–Aksi jambret dengan modus berpura-pura cek bensin sepeda motor yang membuat heboh warga Kota Padang lantaran video rekaman CCTV sudah beredar luas di media sosial (medsos) Instagram dan telah ditonton oleh ribuan netizen, akhirnya diungkap oleh pihak Kepolisian.
Dalam video yang beredar, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (15/5) sekitar pukul 08.40 WIB. Terlihat dalam video tersebut seorang emak-emak bersama dua orang anaknya sedang duduk di depan rumah warga.
Kemudian, dalam video yang berdurasi lebih kurang satu menit tersebut datang seroang pria menggunakan sepeda motor matic bewarna merah berhenti pas di depan ibu dan anak tersebut.
Usai berhenti, si pria kemudian membuka jok sepeda motor yang kemudian berpura-pura membuka tutup tangki minyak seperti orang melihat sisa bahan motor. Kemudian, si pria tersebut menutupnya dan menghidupkan kembali sepeda motornya.
Usai sepeda motornya hidup, si pria kemudian memperhatikan keadaan sekitar. Selang beberapa lama, si pria kemudian merampas Handphone (HP) yang dipegang oleh wanita tersebut untuk selanjutnya melarikan diri.
Informasi terakhir yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di samping gereja GPIB gang Pasar Borong, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Bahkan, pejambret ada di dalam video yang beredar telah berhasil diamankan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan sebuah tembakan di kaki pelaku karena pelaku berusaha kabur saat akan melakukan pengembangan mencari barang bukti.
“Pelaku kami tangkap saat sedang tidur di rumahnya pada hari Rabu (25/5) sekitar pukul 15.00 WIB,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (26/5).
Dikatakan oleh Dedy, identitas pelaku yaitu Ilham Maghribi (29) yang merupakan seorang juru parkir warga Japan Belakang Pasar Simpang Haru, nomor 13 RT 04 RW 04 Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang timur, kota Padang.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu berupa satu unit handphone merek Vivo Y 12 warna aqua Blue milik korban, serta satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna merah yang merupakan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan ternyata sepeda motor tersebut adalah sepeda motor temannya yang di pinjam oleh pelaku,” katanya.
Dijelaskan oleh Dedy, kejadian bermula saat korban sedang menelepon di samping Gereja, kemudian datang pelaku menggunakan sepeda motor merek Honda Scopy warna merah menghampiri korban langsung menarik handphone korban dan melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.
“Berdasarkan laporan pengaduan korban, selanjutnya anggota opsnal melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku hingga diketahui dan saat itu sepeda motor berhasil diamankan dari saksi bernama Erik. Hasil introgasi terhadap Erik, yang mengakui bahwa sepeda motornya telah dipinjam temannya yang bernama Ilham yang tinggal di belakang Pasar Simpang Haru,” ujar Dedy.
Selanjutnya tim bergerak menuju belakang Pasang Simpang Haru dan melakukan penangkapan terhadap Ilham tersebut dirumahnya. Setelah di interogasi, Ilham mengakui perbuatannya melakukan pencurian kekerasan (jambret) terhadap handphone korban.
Namun, disaat tersangka akan dibawa guna mengambil barang bukti, tersangka berupaya melawan untuk melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Setelah tersangka mendapatkan perawatan di Rs Bhayangkara, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
“Tim klewang langsung mengejar pelaku, pelaku berhasil ditangkap setelah kakinya dilumpulkan dengan timah panas, untuk pelaku sudah kita tahan dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam diatas lima tahun penjara,” pungkas Dedy. (rom)





