Kepala Dinas Didagnakerkop Padangpariaman Jon Kenedi menyampaikan kegiatan festival pekerja ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan pekerja apabila terjadinya kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tanggungan kepada pekerja yang bekerja di perusahaan atau pekerja yang bekerja di UMKM yang ada di Kabupaten Padangpariaman.
“Program festival ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pekerja baik yang kerja di perusahaan maupun di UMKM betapa pentingnya untuk bisa berpartisipasi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebab degan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan maka perlindungan dan kenyamanan bekerja akan tercapai dengan sendirinya serta memberikan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung diluar manfaat program kepada tenaga kerja secara umum dan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara khusus,” kata Kepala Dinas Didagnakerkop Padangpariaman Jon Kenedi, kemarin, usai peringati May Day BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Disdagnakerkop bagikan sembako dan santunann jaminan kematian.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangpariaman Dwi Emanto Rahman Hajianto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan festival pekerja tahun 2022, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Padangpariaman yang mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Padangpariaman.
“Kedepan, diharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Padangpariaman telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluruh pekerjanya dan juga ikut berkontribusi memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan yang ada disekitarnya melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari dana CSR mereka,” harapnya.(efa)






