METRO PADANG

15 Anjal Diamankan di Kota Pa­dang

0
×

15 Anjal Diamankan di Kota Pa­dang

Sebarkan artikel ini
IMG 20220525 WA0043
PENERTIBAN ANJAL— Petugas Satpol PP berhasil menertibkan sekitar 15 anak jalanan yang melakoni berbagai profesi di jalanan, Rabu (25/5).

TAN MALAKA, METRO–Belasa anak jalanan (anjal) diamankan Satpol PP dari berbagai tempat di Kota Pa­dang. Ada 15 anjal diaman­kan, dua orang berprofesi sebagai manusia silver, tiga orang profesi sebagai aso­ngan, satu orang lagi sebagai badut.

“Tujuan penertiban ini untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat serta upaya menegakkan Perda 11 ta­hun 2005 tentang Tran­tibum,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Rabu (25/5).

Dijelaskan, semua yang diamankan Satpol PP Pa­dang tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Yang diamankan rata-rata masih baru mencoba berprofesi di jalanan. Penertiban ini  salah satu langkah melakukan pencegahan agar tidak marak lagi remaja bermacam profesi berharap belas kasihan di perempatan,” ujar Mursalim.

Baca Juga  Andre Rosiade: Program Swasembada Pangan di Kaltim Didukung Industri Pupuk

Selain itu, ada salah seorang manusia silver didampingi seorang istri yang membawa anaknya berumur satu bulan, melihat sang suami yang berprofesi sebagai manusia silver.

“Sangat disayangkan, umurnya masih 20 tahun. Dia berprofesi sebagai manusia silver di perempatan lampu merah. Sedangkan istri bersama anaknya yang masih berumur satu bulan ikut juga hidup di jalanan,” ujarnya.

Menurut Mursalim, semua anmjal yang diamankan akan dilakukan pembinaan sesuai perda ke Dinas Sosial Kota Padang. “Setelah didata dan diberikan arahan mereka dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Bagi anjal yang berasal dari luar Padang, kita sarankan Dinas Sosial untuk dikirim kembali ke asalnya,” tegasnya. (ade)

Baca Juga  Program Bersepeda Pemko Tinggal Angan-angan