TAN MALAKA, METRO–Belasa anak jalanan (anjal) diamankan Satpol PP dari berbagai tempat di Kota Padang. Ada 15 anjal diamankan, dua orang berprofesi sebagai manusia silver, tiga orang profesi sebagai asongan, satu orang lagi sebagai badut.
“Tujuan penertiban ini untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat serta upaya menegakkan Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, Rabu (25/5).
Dijelaskan, semua yang diamankan Satpol PP Padang tersebut diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Yang diamankan rata-rata masih baru mencoba berprofesi di jalanan. Penertiban ini salah satu langkah melakukan pencegahan agar tidak marak lagi remaja bermacam profesi berharap belas kasihan di perempatan,” ujar Mursalim.
Selain itu, ada salah seorang manusia silver didampingi seorang istri yang membawa anaknya berumur satu bulan, melihat sang suami yang berprofesi sebagai manusia silver.
“Sangat disayangkan, umurnya masih 20 tahun. Dia berprofesi sebagai manusia silver di perempatan lampu merah. Sedangkan istri bersama anaknya yang masih berumur satu bulan ikut juga hidup di jalanan,” ujarnya.
Menurut Mursalim, semua anmjal yang diamankan akan dilakukan pembinaan sesuai perda ke Dinas Sosial Kota Padang. “Setelah didata dan diberikan arahan mereka dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Bagi anjal yang berasal dari luar Padang, kita sarankan Dinas Sosial untuk dikirim kembali ke asalnya,” tegasnya. (ade)





