METRO PADANG

Wanita Penghibur Kafe harus Tahu Waktu

0
×

Wanita Penghibur Kafe harus Tahu Waktu

Sebarkan artikel ini

Sejumlah wanita penghibur yang dirazia di Kota Padang
TANMALAKA, METRO–Kakan Pol PP Firdaus ILyas menegaskan, Pemko Padang tidak melarang profesi sebagai wanita penghibur di kafe-kafe dan tempat hiburan lainnya.  Namun, yang wajib dipatuhi oleh wnaita pekerja itu adalah harus taat dengan batas waktu hingga pukul 24.00 WIB atau 00.00 dini hari.
”Silahkan bekerja di kafe-kafe. Jadi wanita penghibur itu kan pekerjaan. Kita tidak bisa larang. Tapi jangan sampai lewat dari pukul 24.00 WIB,” terang Firdaus.
Dia mengatakan, sesuai peraturan wali kota, aktivitas tempat hiburan hanya diperbolehkan sampai pukul 24.00 WIB. Jika lewat dari batas waktu yang telah ditentukan, aparat Pol PP akan mengamankan wanita-wanita tersebut. Mereka akan dimintai tanda pengenal dan diberi pembinaan. Bahkan pemilik kafe terancam ditipiringkan. ”Kita juga minta agar para pengusaha tak hanya mengeruk keuntungan dari para wanita penghibur yang sudah mereka pekerjakan. Tapi, pemilik usaha juga membina mereka,” ujar Firdaus.
Menurutnya, para perempuan penghibur juga tak diperkenankan memakai baju seronok dan berdiri di tempat umum, karena bisa menggganggu ketertiban umum. Namun, jika berada di ruangan khusus, tidak dipermasalahkan. ”Kalau mereka berbaju seronok di komonitas mereka, ya silahkan. Asal jangan berdiri dipinggir-pinggir jalan,” tukas Firdaus.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Frisdawati Amran Boer didampingi Kabid Pengawasan, Ahmad Yani mengatakan, sebanyak 30 orang pemilik kafe di Padang akan dipanggil. Pemanggilan dilakukan untuk mencari tentang perlakuan pengusaha atau pemilik kafe terhadap para tenaga kerjanya, terutama pekerja wanita. Mulai dari bentuk pekerjaan, sistem penggajian, waktu kerja, fasilitas kerja dan lainnya.
”Pada intinya pemanggilan tehadap 30 pengusaha kafe ini kita lakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Kita akan administrasinya. Bahkan kita akan turun langsung dan menemui pekerja-pekerja kafe ini,” ujar Ahmad Yani. (tin)