METRO SUMBAR

Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Pemprov Sumbar Rencanakan Penataan Ulang

0
×

Flyover Bandara Internasional Minangkabau, Pemprov Sumbar Rencanakan Penataan Ulang

Sebarkan artikel ini
Flyover Bandara Internasional Minangkabau.

PADANG,METRO–Keberadaan Flyover selepas Bandara Internasional Minangkabau (BIM) merupakan salah satu pintu gerbang yang memberikan impresi awal bagi pe­ngunjung yang masuk ke Sumatera Barat, terutama bagi pengunjung yang datang melalui jalur penerbangan.  Baru saja menda­rat di bandara, umumnya pengunjung akan melewati flyover yang berada di Kec. Batang Anai, Kab Padang Pariaman tersebut. Sa­yangnya kondisi flyover saat ini tampak terciderai oleh persoalan sampah yang dibuang sembara­ngan di sekitar flyover, serta baliho-baliho yang tidak tertata dengan rapi, se­hingga memberikan kesan yang kurang baik.

Menanggapi situasi de­mikian, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah mengungkapkan rencana Pemprov Sumbar untuk melakukan penataan kembali kawasan flyover agar lebih bersih, tertata, serta memberikan kesan yang lebih menarik saat memasuki wilayah Sumbar.

Baca Juga  Harneli Bahas Generasi Muda dan Ekonomi Saat Kunjungi Sawahlunto

“Ketika keluar dari BIM, itu lah wajah awal Sumbar, first impression kita, terutama bagi orang yang datang melalui jalur penerbangan,” ungkap Wagub, Jum’at (20/5).

Melihat kondisi saat ini, Wagub menyampaikan per­lunya perhatian khu­sus, terutama dari Peme­rintah Kabupaten Padang Pariaman, “Penataan ini tentu butuh kolaborasi, dari pemerintah provinsi, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura juga stakehol­der terkait lainnya,” kata Wagub melanjutkan.

Selain itu, dalam rangka penataan, Ia juga mengarahkan agar ke depan dana CSR dari pihak Angkasa Pura, maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan serta berada disekitar flyover Bandara itu diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang turut menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut. Dengan ditata lebih bersih dan apik tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kab. Padang Pariaman.

Baca Juga  Mantan Pemakai Narkoba Diberikan Bimbingan Sosial

Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian peme­rintah provinsi saat ini, Wabup menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan pener­tiban.

“Pembuangan Sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan pu­nishment,” tegas Wa­bup Padang Pariaman itu.

Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama an­tara Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Pem­kab. Padang Pariaman, Ang­kasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasio­nal Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan. (fan)