METRO NASIONAL

Dana Korupsi Ekspor CPO Mengalir ke Parpol

1
×

Dana Korupsi Ekspor CPO Mengalir ke Parpol

Sebarkan artikel ini
JELASKAN—Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Supardi jelaskan kasus.

JAKARTA, METRO–Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab dugaan adanya aliran dana dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah alias CPO (crude palm oil) kepada partai polisi (parpol).

Direktur Penyidikan Jak­sa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi menyatakan pihaknya belum menemukan fakta adanya indikasi itu.

“Tidak ada sampai se­karang ditemukan adanya indikasi ke sana (parpol). Jadi, jangan dipelintir-pelintir, kami tidak menemukan sampai ke sana,” kata Supardi saat dikonfirmasi pada Jumat (20/5).

Baca Juga  Jaksa Agung Berharap, Hakim harus Berani Vonis Mati Koruptor Kelas Kakap 

Diketahui, kasus dugaan korupsi ekspor CPO itu melibatkan lima orang tersangka, yakni empat pihak swasta dan satu orang dirjen perdagangan luar negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Supardi menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan fakta dan hingga saat ini tidak ditemukan adanya aliran dana dari tersangka kasus korupsi ekspor CPO itu kepada parpol.

“Sampai detik ini tidak ada fakta sampai ke sana (aliran dana ke parpol),” ucapnya.

Guna menelusuri aliran dana dari para tersangka, Kejagung juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama dengan PPATK juga untuk mencari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Baca Juga  DPR Dukung Eks Mendag Lutfi Bongkar Skandal Migor

“Semua perkara di sini pasti ada kerja sama dengan PPATK. Artinya, kalau ada indikasi TPPU, kami kalau mau tracing (menelusuri) apakah ada TPPU-nya atau enggak, kami pasti menggandeng PPATK,” tuturnya. (ant/fat/jpnn)