Pekanbaru (19/05/2022), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (PLN UIP Sumbagteng) bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Aset PLN UIP Sumbagteng di Kabupaten Muko Muko. Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager (GM) PLN UIP Sumbagteng, Alland Asqolani dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Sukiptiyah dan Kepala BPN Kabupaten Muko Muko, Azman Hadi.
Pada kegiatan tersebut dibahas kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset tanah PLN UIP Sumbagteng dan bagaimana agar proses sertifikasi dapat segera dilakukan. Pelaksanaan sertifikasi aset tanah PLN UIP Sumbagteng dikoordinir langsung oleh Sukiptiyah, Kepala Kantor Pertanahan Wiayah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya Sukiptiyah, menyampaikan komitmen dan dukungan penuh dalam upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN UIP Sumbagteng di Kabupaten Muko Muko yang berjumlah sekitar 137 persil bidang tanah. Kendala-kendala teknis yang ada harusnya dapat dicarikan solusinya sehingga tidak menghambat pelaksanaan sertifikasi.
Alland Asqolani, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muko Muko atas upaya yang dilakukan dalam upaya percepatan penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN PLN UIP Sumbagteng. Program ini adalah kegiatan yang dikawal dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelamatan dan penataan aset Negara.(*)
