AGAM/BUKITTINGGI

Balai Perdamaian Selaras dengan Semangat Banagari di Agam 

0
×

Balai Perdamaian Selaras dengan Semangat Banagari di Agam 

Sebarkan artikel ini
RESMIKAN— Sekdakab Agam Edi Busti menandatangani peresmian Balai Perdamaian Kajari Agam di Kantor KAN Lubuk Basung, yang selaras dengan semangat banagari.

AGAM, METRO–Bupati Agam melalui Sekretaris Daerah Drs Edi Busti menilai Rumah Perdamaian (Restorative Justice) yang dihadirkan Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat sejalan dengan prinsip babaliak ka nagari. “Pendekatan keadilan res­toratif ini selaras dengan semangat kembali ka nagari yang sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam,” ujar Edi Busti saat peresmian Balai Perdamaian Kajari Agam di Kantor KAN Lubuk Basung, Kamis (19/5).

Sehingga pihaknya berharap, kehadiran Balai Perdamaian Kajari Agam di Kecamatan Lubuk Basung ini dapat diintegrasikan dengan program Nagari Sadar Hukum yang dibentuk disetiap nagari.

Menurutnya dengan kehadiran Balai Perdamaian dapat menekan angka tindak pidana. Selain itu, keberadaan Balai Perdamaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Agam.

“Ini adalah terobosan baru di Kabupaten Agam dimana Balai Perdamaian ini dapat diresmikan, semoga makin menekan angka tindak pidana,” ucap Edi Busti.

Disampaikan Edi Busti, tidak semua persoalan yang terjadi di masyarakat harus dibawa ke peradilan negara. Ada bebera persoalan yang dapat diselesaikan dengan musya­wa­rah mufakat. “Semoga kita bisa menghadirkan ultimum remedium, artinya hukum pidana menjadi ja­lan terakhir dalam penegakan hukum,” kata Edi Busti.

Ditambahkan, pihaknya mengimbau masya­rakat untuk memanfaatkan Rumah Perdamaian Kajari Agam dengan sebaik-baik­nya dalam menyelesaikan perkara yang dihadapi. (pry)