PADANG, METRO–Pemuda pengangguran dibekuk tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran diduga kuat melakukan pencurian handphone (Hp) di dalam rumah tetangganya di Jalan Ujung Pandan nomor 8 RT 002 RW 001, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Klewang berpakaian preman yang melakukan penggeledahan terhadap pemuda bernama Ramadhan (18) ini, berhasil mengamankan barang bukti dua unit Hp hasil curiannya.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (17/5) mengatakan tersangka merupakan warga Jalan Ujang pandan I nomor 38, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, yang rumahnya tidak jauh dari rumah korbannya.
“Tersangka kami amankan pada Senin (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB di parkiran Bank BCA depan Plaza Andalas Padang Kecamatan Padang Barat Kota Padang karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada hari Kamis (12/5) sekitar pukul 05.00 WIB,” ujar Dedy.
Dikatakan Dedy, kejadian berawal ketika korban bangun tidur dan di beritahu oleh anak korban bahwa rumahnya kemalingan. Mendapat kabar tersebut, korban kemudian mencek barang-barang berharga miliknya dan di dapati tiga unit Hp korban sudah tidak ada lagi di dalam rumah.
“Tak terima Hp-nya raib begitu saja, korban pergi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, berdasarkan penyelidikan dan cek TKP di lapangan, terungkaplah dalang dari pencurian itu dan didapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di parkiran Bank BCA Depan Plaza Andalas.
“Tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkas Dedy. (rom)






