METRO PADANG

DJKI Gelar Seminar Keliling

0
×

DJKI Gelar Seminar Keliling

Sebarkan artikel ini
SEMINAR KELILING— Kakanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya saat memberikan sambutan pembukaan seminar keliling yang diadakan oleh DJKI, Selasa (17/5).

A. YANI, METRO–Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen­kum­ham) bekerja sama dengan Japan International Coo­peration Agency (JICA) menyelenggarakan seminar di Padang.

Seminar bertajuk “Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri, dan Usaha Kecil Menengah” itu berlangsung Selasa dan Rabu (18/5), dengan dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Dir­jen KI Kemenkumham Ra­zilu.

“Melalui kegiatan ini, para peserta seminar da­pat menggali ilmu dari para pembicara yang memiliki pengetahuan dan penga­laman mapan terkait pe­ngem­bangan sistem keka­yaan intelektual serta man­faatnya,” kata Razilu di Padang, Selasa (17/5).

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu dari beberapa kebijakan strategis yang ditetapkan Dit­jen KI untuk menunjang pelaksanaan sistem ke­kayaan intelektual dengan baik.

Pelaksanaan sosialisasi dalam bentuk seminar keliling itu merupakan sa­lah satu wujud kerja sama antara DJKI Kemenkumham dengan JICA, yang bertujuan memberikan ber­­manfaat bagi semua pe­serta dari kalangan akademis dan pelaku usaha.

Baca Juga  Osman Ayub Targetkan 31 Gapura Terpasang di Nanggalo

Di era globalisasi saat ini, menurut dia, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengeksplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual.

Pelindungan kekayaan intelektual tersebut secara umum bersifat makro dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara itu, secara mikro, kekayaan intelektual diharapkan dapat memenuhi kehidupan ekonomi para inventor dan pencipta.

“Berbicara tentang ke­kayaan intelektual bukan semata-mata bicara ma­salah pelindungan hukum dan kekayaan intelektual saja, namun erat kaitannya dengan alih teknologi, pem­­­bangunan ekonomi, dan martabat bangsa,” je­las­nya.

Indonesia menyadari perkembangan ekonomi global yang berbasis pe­nge­tahuan dan inovasi merupakan mesin pertumbuhan ekonomi utama, dimana kekayaan intelektual memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi lewat per­kembangan industri, tek­nologi, serta budaya.

“Semoga dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk ditetapkan,” harapnya.

Baca Juga  Penerima PKH Banyak tak Tepat Sasaran, DPRD Minta Dinsos Pemutakhiran dan Validasi BDT

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi berharap seminar tersebut bisa memperluas pemahaman dan arti penting pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan data DJKI Kemenkumham, dia me­nyebutkan Sumbar merupakan provinsi terbanyak kedua di Pulau Sumatera yang mendaftarkan keka­yaan intelektual dalam lima tahun terakhir. “Setelah kegiatan ini diharapkan jumlah pendaftar keka­yaan intelektual lebih banyak lagi dari Sumbar diban­dingkan periode sebelumnya,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan seminar keliling tersebut bertujuan menguatkan elemen masya­rakat dalam memahami ke­kayaan intelektual, se­hing­ga dengan sadar dapat melakukan pelindungan terhadap potensi keka­yaan intelektual.

“Dengan kegiatan ini, semoga potensi kekayaan intelektual yang luar biasa banyak di Sumbar bisa terlindungi dan bermanfaat bagi perekonomian mas­yarakat,” ujarnya. (rom)