PAYAKUMBUH/50 KOTA

BK DPRD Payakumbuh Proses Laporan Masyarakat

0
×

BK DPRD Payakumbuh Proses Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Payakumbuh Proses Laporan Masyarakat
RAPAT—Ketua dan Anggota BK DPRD Kota Payakumbuh didampingi Pejabat di Sekretariat Dewan, gelar rapat bahas laporan masyarakat.

SUKARNOHATTA, METRO–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Payakumbuh meng­gelar rapat guna menindaklanjuti surat aduan dari salah seorang masyarakat terkait dengan dugaan skandal perselingkungan oknum Anggota DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (10/5). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut pada Selasa (10/5), dipimpin oleh Ketua BK DPRD Suparman dari Fraksi PKS, anggota Edward DF dari Fraksi PPP, dan pejabat di Sekretariat Dewan, semen­tara itu salah satu anggota BK Fahlevi Mazni dari Fraksi De­mokrat tidak tampak hadir.

Usai rapat, kepada media Edward DF mengatakan tugas dari Badan Kehormatan adalah memantau dan me­lakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik para wakil rak­yat.

Baca Juga  Revolusi Industri 4.0, Ponpes Al Kautsar Siap Lahirkan Santri Tangguh

“Terkait dengan skandal yang berkaitan dengan mo­ral ini, kami akan menindaklanjutinya dengan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada secara internal terlebih dahulu,” kata Edward.

Sementara itu, Ketua BK Suparman menyampaikan untuk menentukan langkah ke depannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan DPRD yang mengatur tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

“BK diberi kewenangan oleh Peraturan Perundang-Undangan untuk menyelesaikan persoaolan tersebut. Nanti kami akan meminta keterangan pada pihak terkait untuk memperoleh informasi berkaitan dengan permasalahan ini. Pihak yang akan kita hubungi nantinya tentunya pelapor. Dan selanjutnya kita akan memintai keterangan dari terlapor,” ujarnya.

Baca Juga  Bersepeda Keliling Kota, Wako Serap Aspirasi Masyarakat Kota

Suparman menambahkan, pihaknya tidak ingin aduan dari masyarakat tidak di­tindaklanjuti. “Kita harus memprosesnya sesuai de­ngan aturan yang berlaku. Yang jelas secara internal BK kami sudah memutuskan agar permasalahan ini akan kita tindak lanjuti. Berkaitan dengan apa bentuk keputusan Badan kehormatan tentu akan kita lihat perkembangan dan hasil pemeriksaan dari berbagai pihak. Kami berharap bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait ber­sabar untuk menunggu ta­hapan proses selanjutnya,” pungkasnya. (uus)