Pemkab Padangpariaman raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. “Penghargaan ini kita raihi secara berturut turut sebanyak sembilan kali. Alhamdulillah di LHP tahun 2021 untuk ke sembilan kalinya,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur usai menerima WTP ke sembilan kali dari BPK RI, kemarin.
Katanya, penghargaan WTP tersebut telah diraih Pemkab Padangpariaman sebanyak sembilan kali ini adalah prestasi bersama dengan DPRD Padangpariaman juga semua aparat Pemkab Padangpariaman bahkan semua Pemerintah Nagari. “WTP ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Padangpariaman, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” ungkapnya.
Dia akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Padangpariaman lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat wujudkan Padangpariaman berjaya. “Untuk itu semua berkat kita kerja sama dalam melakukan semua proses dalam meraihi WTP ini. Pemkab raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkat kita semua,” ujarnya.
Penghargaan WTP tersebut telah diraih Pemkab Padangpariaman sebanyak sembilan kali diterima langsung oleh Bupati Padangpariaman Suhatri Bur didampingi Ketua DPRD H.Arwinsyah. “Ini prestasi kita bersama DPRD Padangpariaman juga semua pihak di Kabupaten Padangpariaman bahkan semua pemerintah nagari,” ujarnya.
“Ke depan dan untuk seterusnya kita akan teruskan prestasi ini, membuat Pemkab Padangpariaman lebih akuntabel, lebih transparan, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya mengakhiri.(efa)
