SOLOK, METRO–Meraih penghargaan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut turut, jelas menunjukan komitmen dan kerja keras dalam mengelola keuangan daerah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Solok selama ini. Pengakuan ini terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), Yusna Dewi kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian. Di mata Zul Elfian, penghargaan WTP yang keenam kali secara berturut turut ini merupakan salah satu bentuk komitmen yang tinggi dari Pemko Solok dalam mengelola keuangan secara baik dan profesional.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan, Zul Elfian juga memberikan apresiasi yang tinggi pada seluruh jajaran aparatur di lingkungan Pemko Solok yang telah bekerja keras guna mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Menyadari tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada dilingkungan Pemko Solok, keberhasilan Pemko Solok dalam meraih WTP jelas sulit akan terujud. Apalagi pengakuan ini diraih enam kali secara berturut turut.
Banyak pihak menilai boleh jadi penghargaan yang diterima Wali Kota Solok ini, merupakan buah dari kerja keras dan disiplin yang tinggi seorang pemimpin dalam menerapkan sistim pengelolaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
“Komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemko Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan dan akuntabel, bisa jadi menjadi pendorong hasil yang diraih. Memang tidak mudah, karena standar akuntansi yang harus dan menjadi pedoman semakin berat,” ujar Zul Elfian terus memotifasi ASN.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pelaporan keuangan yakni standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan aturan lain yang menyertai. opini WTP ini juga menjadi target yang harus dicapai oleh Pemko Solok yang bertekad terus mempertahankan predikat ini setiap tahunnya.
Atas pengakuan WTP terhadap Kota Solok, Zul Elfian menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah melakukan sinergi kuat didalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Menurutnya, peningkatan yang terjadi menunjukkan indikator semakin meningkatnya tata kelola termasuk pengelolaan barang milik daerah. Selain itu juga menjalankan fungsi dan tugas serta tanggung jawab pemerintahan.
“Bukan sesuatu yang mudah untuk mencapai WTP. Karena yang digunakan dana publik dan harus digunakan dengan baik,” tegas Zul Elfian.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Yusna Dewi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Pemko Solok.
“Ini menunjukkan komitmen antara Pemerintah daerah dengan DPRD, sehingga penyelenggara pemerintah telah menerapkan praktik pengelolaan keuangan yang baik,” sebutnya.
Dalam menyikapi temuan, Yusna Dewi memnyebut, BPK mematok target minimal 85 Persen. Untuk Kota Solok, pada tahun lalu sudah mencapai 82 persen, semoga tahun ini dapat melewati batas target minimal itu.
“Dengan ini, semoga ke depan kualitas pelaksanaan anggaran semakin meningkat, dengan anggaran yang efisien dan efektif sehingga nantinya tidak hanya mendapatkan WTP asalan saja, namun WTP yang berkualitas,” tukasnya. (vko)






