PADANG, METRO–Tim Unit Reskrim Polsek Nanggalo menangkap delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu pagi (24/4). Parahnya, saat ditangkap, remaja yang masih berstatus pelajar ini kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Sebelum ditangkap, geÂrombolan pelaku tawuran ini sempat melarikan diri ke permukiman dan meminta pertolongan kepada warÂga. Namun, petugas yang berpakaian preman dan menggunakan mobil pribaÂdi, langsung melakukan penyisiran dan berhasil menciduk kedelapan reÂmaja tersebut.
KÂapolresta Padang KomÂbes Pol Imran Amir meÂlalui Kapolsek NanggaÂlo AKP Suyanto mengaÂtakan, diamankannya keÂdelapan pelaku tawuran itu setelah pihaknya menÂdaÂpatkan laporan dari maÂsyaÂrakat kalau di lokasi itu akan terjadi tawuran. MenÂdapat laporan itu, personel Polsek Nanggalo yang teÂlah berjaga langsung berÂgerak ke lokasi.
“Khusus untuk meÂnangÂkap para pelaku taÂwuran, kami sengaja meÂngeÂrahkan personel yang berpakaian preman dan menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan agar para pelaku mudah untuk ditangkap, karena selama ini kalau mengguÂnakan mobil Polisi, sebeÂlum sampai di lokasi meÂreka sudah melarikan diri,” ungkap AKP Suyanto.
Dijelaskan AKP SuyanÂto, lima pelaku tawuran ini ditangkap saat mereka mencoba mencari perlinÂdungan ke masyarakat. Namun, akhirnya mereka berhasil ditangkap petugas dan langsung digelandang ke Mapolsek Nanggalo, sedangkan tiga lagi diaÂmankan di pinggir jalan.
“Kedelapan pelaku taÂwuÂran ini rata-rata masih remaja ini. Dari para peÂlaku, petugas mengaÂmanÂkan sejumlah barang bukti seperti, tiga bilah pedang dan sebilah celurit. KeÂdelapan orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto.
Menurut AKP Suyanto, delapan pelaku tawuran ini merupakan satu kelompok yang sedang menunggu rombongan lawannya yang akan datang dari daerah lainnya. Selain mengamanÂkan enjata tajam, pihaknya juga mengamankan kendaÂraan sepeda motor sebaÂnyak dua unit.
“Untuk yang memiliki senjata tajam akan kami proses dan dibina terlebih dahulu. Sedangkan untuk yang tidak ada senjata taÂjam, juga tetap kami lakukan pembinaan agar tidak meÂngulangi perbuaÂtannya yang membahayaÂkan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Suyanto.
Dikatakan AKP SuÂyanÂto, pihaknya tidak akan memulangkan para remaÂja ini dalam waktu cepat, karena akan dilakukan pemÂbinaan terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil orang tua dari para remaja ini dan juga ketua RT tempat tingÂgalnya.
“Para remaja ini akan membuat surat perjanjian di hadapan orang tuanya masing-masing dan dijemÂput oleh Ketua RT. Jadi, untuk memberikan efek jera, para pelaku ini tidak hari ini saya pulangkan, 2×24 atau 1×24 jam baru kita pulangkan. Kita bina dulu,” pungkasnya. (rom)
