PESSEL, METRO – Nenek berumur 84 tahun yang sempat dinyatakan hilang terseret arus saat sedang mandi di sungai akhirnya ditemukan oleh tim gabungan terdiri dari Badan Penangulangan Bencan Daerah (BPBD) Pessel, Polisi dan masyartakat di Asam Kumbang, Kenagarian Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (1/12) Pukul 09.30 WIB.
Namun, saat ditemukan, korban bernama Timari ini dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergeletak di tepi sungai tanpa busana. Usai ditemukan, jasad korban kemudian dievakuasi dari sungai dan dibawa ke rumah duka di Kenagarian Koto Ranah, Kec. IV Nagari Bayang Utara untuk disemayamkan. Sedangkan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
Kapolsek Bayang, Iptu Advianus membenarkan kalau warga yang dinyataan hilang terbbawa arus sungai sudah ditemukan. Korban ditemukan pada pencarian di hari kedua tapi saat ditemukan kondisi korban sudah meninggal dunia tergeletak di tepi sungai. Korban ditemukan sekitar beberapa kilo dari titik dilaporkan hilang.
“Sejak dilaporkan hilang, kita bersama tim gabungan langsung melakukan pencarian. Kita melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai hingga korban ditemukan oleh warga setempat yang hendak mandi di sungai dan kemudian dilaporkan kepada kita,” kata Advianus.
Usai mendapatkan laporan itu, Iptu Advianus menambahkan pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan identifikasi untuk pencocokan data. Setelah itu, jasad korban kemudian dievakuasi dari sungai.
“Posisi korban sewaktu ditemukan dalam keadaan telentang kepala arah ke Timur, tanpa busana. korban dibawa ke Puskesmas Asam Kumbang, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, untuk dilakukan Visum. Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ungkap Iptu Advianus.
Iptu Advianus menuturkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan data valid, korban meninggal murni akibat terbawa arus sungai dan tenggelam. Korban berada di sungai tersebut awalnya berniat untuk mandi namun karena arus sungai yang deras korban akhirnya tenggelam dan sempat hilang.
“Atas pemintaan keluarga, mereka menolak dilakukan otopsi yang diperkuat dengan adanya surat pernyataan. Setelah itu jasad korban kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka dan kemudian dikebumikan,” pungkasnya. (rio)















