AGAM/BUKITTINGGI

Sosialisasi Perda Sumbar No 8/2021, Masyarakat dan PemNag Pegang Peranan Penting di Ka­bupaten Agam

1
×

Sosialisasi Perda Sumbar No 8/2021, Masyarakat dan PemNag Pegang Peranan Penting di Ka­bupaten Agam

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam menggelar sosialisasi Perda Sumbar No.8/2021.

AGAM, METRO–Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Ka­bupaten Agam gelar sosialisasi Perda Sumatera Barat (Sumbar) No.8/2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagaridi aula kantor Nagari Koto Tangah, Sabtu (23/4). Perda tentang pemberdayaan masya­rakat dan pemerintah nagari ini, dibuka Bupati Agam Andri Warman.

Sosialisasi dilakukan terhadap seluruh nagari dan lembaga nagari se-Kecamatan Tilatang Kamang. Bahkan, kegiatan ini dihadiri anggota DPRD Sumbar, Asra Faber yang baru dilantik beberapa hari kemarin.

Selain itu, juga dihadiri Kabid Pemerintahan Nagari DPMN Agam, Zulkarnain, Kabag Hukum Setdakab Agam, Oyong Liza, Camat Tilatang Kamang, Ridwan beserta seluruh wali nagari. “Melalui Perda ini, bagaimana masya­rakat dan pemerintah nagari pegang peranan dalam membangun daerah,” ujar Andri Warman.

Baca Juga  Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Pendapatan Daerah Terealisasi 97,24 Persen

Dengan begitu, katanya, bagaimana pemerintah daerah bisa bersinergi dengan Pemprov Sumbar, agar program di provinsi bisa dibawa ke Agam. “Kita akan kawal dan monitor bagaimana penerapan Perda ini di provinsi,” sebut bupati.

Mengingat ini berkaitan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah nagari, me­nu­rutnya ini sangat sejalan de­ngan program yang digaungkannya seperti pening­katan SDM. “Yang jadi salah satu fokus kita adalah peningkatan SDM pemerintah nagari, kita harap didukung dari masyarakat dan lembaga nagari,” ucap bupati.

Diharapkan, tahun akademik 2022 bisa dimulai, karena Pemkab Agam sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi ternama salah satunya Universitas Indonesia. Menurutnya, peranan pemerintahan nagari sangat sentral, maka SDM-nya betul-betul miliki kemampuan dalam memberikan pelayanan lebih baik.

Baca Juga  Lima Calon Dirut PDAM Tirta Jam Gadang Diseleksi

Sementara, anggota DP­RD Sumbar Asra Faber me­nye­butkan, Perda ini intinya bagaimana nagari bisa jadi kuat, dengan memberdayakan potensi yang ada di nagari. “Jika potensi nagari bisa dikelola dengan baik, tentu nagari akan jadi maju baik segi SDM, ekonomi dan lainnya,” kata Asra Faber

Untuk itu, dipesankan agar pemerintah nagari dan lembaga nagari bentuk kosep pembangunan, supaya bisa dibahas ditingkat provinsi. Namun, ia minta jangan hanya fokus pada pembangunan fisik, tapi non fisik katanya juga harus jadi perhatian seperti pengembangan pendidikan agama dan lainnya. (pry)