METRO PADANG

Asyik Ngamar, 23 Muda Mudi Terjaring di Penginapan, 1 Wanita dan 2 Pria Kepergok dalam Kamar di Kota Padang

0
×

Asyik Ngamar, 23 Muda Mudi Terjaring di Penginapan, 1 Wanita dan 2 Pria Kepergok dalam Kamar di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
TERJARING RAZIA— Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan 23 muda mudi di dalam kamar di penginapan, Jalan Dobi, Kampung Pondok, Selasa (19/4) dinihari WIB.

TAN MALAKA METRO–Sebanyak 23 muda mudi terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Selasa (19/4) dinihari WIB. Mereka ketahuan nga­mar di salah satu penginapan di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Kabid Penegakan Peraturan Per­undang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto menje­las­kan, sebelum dilakukan razia, petugas sudah mendapatkan laporan masyarakat terkait aktifitas pengina­pan. Diduga di dalam penginapan ada pa­sangan ilegal yang menginap.

Banyaknya pasangan muda mudi keluar masuk penginapan saat bulan Ramadhan ini, membuat masyarakat setempat men­­­­­jadi resah. Dikha­wa­tir­kan, pa­sangan muda mudi terse­but melakukan per­buatan di luar ketentuan a­turan aga­ma.

“Setelah dapat laporan tersebut, petugas Satpol PP mendatangi penginapan. Benar, di lokasi ditemukan muda mudi dalam kamar. Totalnya ada 23 orang,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, ra­ta-rata pasangan muda mudi yang diamankan ma­sih berumur di bawah 24 tahun. Petugas juga menemukan satu wanita dan dua pria di dalam satu kamar.

Ketika diminta memerlihatkan surat nikah, muda mudi dalam kamar ini tak bisa menunjukkan surat yang diminta petugas. “Ka­rena tidak bisa melihatkan surat nikahnya, terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujar Bambang Suprianto.

Untuk sanksi, menurut Bambang, belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Kita tunggu hasil PPNS, ­yang jelas, kita panggil pihak keluarganya yang ber­sang­kutan sebagai pen­­­jamin dan kita lakukan pem­binaan bersama ke­luar­­ganya. Terkait hal ini, pe­milik kita beri surat panggilan untuk menghadap PPNS, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, ma­ka akan kita proses sesuai aturan,” tambahnya.

Ditegaskan Bambang, razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadhan, dalam rangka penegakan perda dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang selama puasa.

Jalani Tes

Kasat Pol PP Kota Pa­dang Mursalim mengung­kapkan, seluruh pasangan muda mudi yang terjaring razia di penginapan, Selasa dinihari, menjalani tes HIV/AIDS. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari penyakit menular lainnya.

“Semuanya menjalani tes. Satpol PP menggandeng Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyakit menular me­reka,” ujar Mursalim.

Sebanyak 23 orang yang terjaring razia tersebut terlihat sedang mengi­kuti tes darah, screening dan konseling oleh tim kesehatan. “Semua yang kita tertibkan, tetap kita lakukan tes darah, untuk memastikan tidak adanya yang terjangkit penyakit menular,” tambahnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih da­lam penyidikan oleh PPNS.

“Kita tunggu hasil PPNS, jika ada di antara me­reka yang memang be­kerja sebagai WTS, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dibina. Dan, kita tetap memberikan nasehat dan mengajak para orang tua, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap putra putrinya di luar rumah,” harapnya. (ade)