TAN MALAKA METRO–Sebanyak 23 muda mudi terjaring razia Satpol PP Kota Padang, Selasa (19/4) dinihari WIB. Mereka ketahuan ngamar di salah satu penginapan di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto menjelaskan, sebelum dilakukan razia, petugas sudah mendapatkan laporan masyarakat terkait aktifitas penginapan. Diduga di dalam penginapan ada pasangan ilegal yang menginap.
Banyaknya pasangan muda mudi keluar masuk penginapan saat bulan Ramadhan ini, membuat masyarakat setempat menjadi resah. Dikhawatirkan, pasangan muda mudi tersebut melakukan perbuatan di luar ketentuan aturan agama.
“Setelah dapat laporan tersebut, petugas Satpol PP mendatangi penginapan. Benar, di lokasi ditemukan muda mudi dalam kamar. Totalnya ada 23 orang,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, rata-rata pasangan muda mudi yang diamankan masih berumur di bawah 24 tahun. Petugas juga menemukan satu wanita dan dua pria di dalam satu kamar.
Ketika diminta memerlihatkan surat nikah, muda mudi dalam kamar ini tak bisa menunjukkan surat yang diminta petugas. “Karena tidak bisa melihatkan surat nikahnya, terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” ujar Bambang Suprianto.
Untuk sanksi, menurut Bambang, belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
“Kita tunggu hasil PPNS, yang jelas, kita panggil pihak keluarganya yang bersangkutan sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan bersama keluarganya. Terkait hal ini, pemilik kita beri surat panggilan untuk menghadap PPNS, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kita proses sesuai aturan,” tambahnya.
Ditegaskan Bambang, razia penyakit masyarakat ini akan terus digelar selama bulan suci Ramadhan, dalam rangka penegakan perda dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang selama puasa.
Jalani Tes
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengungkapkan, seluruh pasangan muda mudi yang terjaring razia di penginapan, Selasa dinihari, menjalani tes HIV/AIDS. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari penyakit menular lainnya.
“Semuanya menjalani tes. Satpol PP menggandeng Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyakit menular mereka,” ujar Mursalim.
Sebanyak 23 orang yang terjaring razia tersebut terlihat sedang mengikuti tes darah, screening dan konseling oleh tim kesehatan. “Semua yang kita tertibkan, tetap kita lakukan tes darah, untuk memastikan tidak adanya yang terjangkit penyakit menular,” tambahnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam penyidikan oleh PPNS.
“Kita tunggu hasil PPNS, jika ada di antara mereka yang memang bekerja sebagai WTS, maka kita kirim ke Sukarami Solok untuk dibina. Dan, kita tetap memberikan nasehat dan mengajak para orang tua, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap putra putrinya di luar rumah,” harapnya. (ade)
