METRO SUMBAR

Pemkab Solsel Lakukan Asistensi RKA 2023, RKA Harus Berdasarkan Proyeksi Nyata

0
×

Pemkab Solsel Lakukan Asistensi RKA 2023, RKA Harus Berdasarkan Proyeksi Nyata

Sebarkan artikel ini
ASISTENSI—Pemkab Solsel melalui OPD Bappeda melakukan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2023.

SOLOK, METRO–Dalam penyelesaian dokumen rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2023, Pemkab Solsel melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar asistensi Rencana Kerja dan anggaran (RRKA) Perangkat Daerah tahun 2023. Sekretaris Bappeda Hamudis SPd MM mengatakan,  kegiatan ini dilaksanakan secara marathon, dimulai 13 -25 April 2022. Dalam pelaksanaan asistensi ini harus berdasarkan rambu-rambu yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TA­PD) yang wajib diperhatikan, seperti pemenuhan target pencapaian SPM, mendahulukan pemenuhan hak PNS yaitu gaji ASN serta operasional kantor.

“Semua yang tercantum dalam rincian RKA 2023 harus berdasarkan proyeksi yang nyata, mempertimbangkan aspek efektif, efisien, efektif dan transparan,” ucap Hamudis.

Untuk diketahui dalam UU No.33/2004 tentang Perimba­ngan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengamanatkan bahwa pe­nyusunan rencana dan kegiatan harus mempertimbangkan Money Follow Program dan Money Follow Function. Artinya, anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan yang disusun berdasarkan program yang prioritas dan akan terasa wujudnya dan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain memaparkan rancangan Renja perangkat daerah, kepala perangkat daerah juga dituntut untuk memaparkan inovasi yang akan dilakukan sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Perjanjian Kinerja Kepala OPD.

Setelah terlaksananya a­sis­tensi ini, penyusunan KAK dan RKA tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk menetapkan plafon anggaran rencana kerja program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah Tahun 2023.

Kadis Komunikasi dan Informatika Solok Selatan, Fir­daus Firman SIP ME menjelaskan, beberapa hal terkait Ke­rangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Diskominfo, Senin (18/4).

‘’Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, sesuai dengan tugas dan fungsi, pada intinya adalah pemenuhan tujuan yang telah ditetapkan pada program prio­ritas pemerintah daerah,”  ucap Firdaus.

.Dijelaskan, program prio­ritas Pemkab pada Diskominfo seperti pencapaian target nilai SPBE, pemenuhan infrastruktur TIK dan koordinasi pe­ngentasan daerah blankspot di Solsel. (rel/jes)