PESSEL, METRO— Rencana aktifitas tambang pasir di Bantaran Sungai Batang Gantiang, Kampung Padang Laweh, Kenagarian Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai dikeluhkan warga setempat. Warga menilai, jika tambang pasir tersebut beroperasi, maka dampaknya akan merusak lingkungan.
” memang belum beroperasi aktifitas tambang pasir, dan informasi dimulai bulan depan. Tentunya aktifitas tersebut bisa memperhatikan lingkungan yang ada, agar dampaknya tidak merusak lingkungan,” tegas Ani warga sekitar, Selasa(19/4/2022).
Menurut dirinya, tambang pasir ini akan dilakukan bulan depan, sedangkan tanah dan lahan pertanian saya sudah hancur diterjang banjir, sekarang ada warga, bukan warga Padang Laweh melakukan tambang pasir.
Pasalnya, jika hal ini dibiarkan, maka dampaknya tanah dan lahan pertanian warga di lokasi tersebut hancur.
Hal senadah juga diungkapkan Eti menyebutkan, bahwa kondisi Sungai Batang Gantiang ini telah lama diabaikan oleh pemerintah setempat. Kini, pengikisan atau abrasi di sepanjang bantaran sungai batang gantiang ini dari hari ke hari semakin meluas. Hingga mengancam pemukiman warga.
“Nah, sekarang ada lagi manusia di mana isi otaknya hanya uang walaupun merusak alam dengan melakukan tambang pasir ilegal dan sudah jelas warga Padang Laweh menolak akan hal itu terjadi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Nagari Ampiang Parak Saipul Bakri dihubungi media, mengaku sampai saat ini belum menerima laporan dugaan tambang pasir yang akan beroperasi di wilayahnya.
“Mengenai Sungai Batang Gantiang Padang Laweh sepengetahuan saya tidak ada orang atau masyarakat yang melakukan tambang pasir, sebab tidak ada Nagari mengeluarkan izin. Dan sampai sekarang belum ada dapat info ke saya. Besok saya tanya dulu kepada Wali Kampuang mengenai hal itu,” katanya. (Rio)
