TAN MALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan hal tidak terpuji pada saat bulan suci Ramadhan, Sabtu (16/4). Kedua remaja belasan tahun ini diamankan di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Kototangah.
Aksi kedua remaja berinisial R (19) dan DA (17) sata orang masih berpuasa, sudah membuat warga di sekitar Pantai Pasi Jambak gerah. Keduanya terlihat duduk berduan dengan mesra layaknya orang yang sudah menikah.
“Pasangan ini diduga berbuat mesum, mereka diamankan warga setempat. Takut diamuk massa yang sudah geram melihat tingkah lakunya, pasangan tersebut kita amankan di Mako Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan R dan DA kepada petugas Satpol PP, keduanya mengaku sedang berciuman di pantai. Melihat aksi mereka, warga langsung mengamakannya.
“Keduanya kita lakukan pembinaan dan diberikan nasehat. Keterangan yang bersangkutan, R dan DA hanya sedang berciuman diamankan warga. Untuk proses selanjutnya, kedua orang tua mereka kita suruh datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin,” kata Mursalim.
Tak ingin kejadian ini berulang, Mursalim mengajak para orang tua agar lebih ketat menjaga putra putrinya, dan lebih peka terhadap pergaulan anak di luar rumah.
“Kita ucapkan terima kasih kepada pemuda dan masyarakat sekitar yang tidak main hakim sendiri dan telah ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungannya. Dan, kita berharap masyarakat yang menemukan hal-hal yang serupa, jangan takut melaporkannya ke Satpol PP,” harapnya. (ade)
