BUKITTTINGGI, METRO–Pemko Bukittinggi melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Launching sekaligus sosialisasi ini dilaksanakan di aula Balaikota, Kamis (14/4). Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Johnny menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi ini bersifat Government to Government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
“Launching ini, menjadi saksi sebuah komitmen dari Pemko Bukittinggi untuk serius dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi di Kota Bukittinggi. Dimana aplikasi ini disediakan ANRI dan untuk Bukittinggi bekerjasama dengan Dinas Kominfo,” jelas Johnny.
Aplikasi ini digawangi empat SKPD. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dalam melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan ANRI. Dinas Kominfo, dalam memberikan dukungan teknis sistem (admin) dan pengurus TTE. BKPSDM, untuk menyediakan data pegawai dan Bagian Hukum Setdako, dalam memfasilitasi penyusunan kebijakan.
Kadis Komunikasi dan Informatika Bukittinggi Erwin Umar, selaku supporting teknis terkait aplikasi srikandi, menjelaskan, aplikasi srikandi telah ditetapkan sebagai aplikasi umum. “Dinas Kominfo telah mengurus aktivasi PNS email. Sebanyak 2476 email telah didaftarkan untuk pengurusan tanda tangan elektronik. Alhamdulillah, Bukittinggi menjadi daerah pertama di Sumbar yang telah melaunching aplikasi srikandi ini,” jelas Erwin.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto mengatakan, berkembang pesatnya perkembangan aplikasi Srikandi di tanah air, mulai dari Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, berarti telah tumbuh kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip secara tepat dan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Aplikasi Srikandi dapat menurunkan penggunaan kertas di lembaga pemerintahan, karena naskah-naskah dinas yang tercipta dari aplikasi Srikandi sifatnya sudah berbasis elektronik.
Kondisi ini tentunya menuntut keseriusan dan komitmen pimpinan SKPD, Bagian dan Kecamatan untuk mensupport para unit-unit pengolah di instansi, untuk dapat menggunakan aplikasi Srikandi pada setiap penciptaan naskah dinas,” ujar Martias.
Ini merupakan, sebuah kebutuhan bagi sistem pemerintahan di era perkembangan teknologi. Dengan adanya aplikasi Srikandi semua elemen harus berbenah diri, tidak ada lagi istilah tanggal mundur dalam naskah dinas keluar, tidak ada lagi penomoran surat yang menyelip, tidak boleh lagi naskah dinas yang diciptakan tidak sesuai dengan TND (Tata Naskah Dinas).
“Tujuannya bukan untuk prestise, tapi ini sudah menjadi sebuah kebutuhan. Karena aplikasi srikandi sudah menyediakan template untuk penciptaan tata naskah dinas, penggunaan kode klasifikasi surat dan pemberkasannya. Mulai saat ini semua elemen harus belajar bagaimana mengelola surat menyurat dengan baik sesuai tata aturan yang telah ditetapkan,” kata Martias.
Kedepan, penganggaran untuk pengadaan kertas di setiap kantor, tentu akan semakin berkurang. Karena dengan adanya aplikasi ini, tentu akan menjadi sebuah peningkatan bagi SKPD untuk melek teknologi dan mulai meninggalkan arsip melalui media kertas. (pry)
