METRO NASIONAL

KPK Minta ASN Tidak Gunakan Fasilitas Dinas saat Mudik atau Lebaran

0
×

KPK Minta ASN Tidak Gunakan Fasilitas Dinas saat Mudik atau Lebaran

Sebarkan artikel ini
JELASKAN— Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat menjelaskan kepada wartawan .

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan kementerian atau lembaga, pemda, serta BUMN atau BUMD, untuk tidak menggunakan fasilitas negara. Imbauan itu di­keluarkan KPK mendekati lebaran atau mudik 2022.

“Jaga integritas dan potensi ben­turan kepentingan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam ke­terangan­nya, Jumat (15/4).

Fikri menilai fasilitas dinas seha­rusnya hanya digunakan untuk ke­pentingan terkait pekerjaan. KPK juga mengapresiasi pimpinan kemen­terian, lembaga, pemda, dan BUMN atau BUMD uang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas. (tan/jpnn)