SOLOK, METRO–Keberadaan warung kelambu (Warkel) akan menjadi perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok. Selain itu bagi pedagang makanan yang berjualan di kawasan Pasar Raya Solok diminta untuk tidak melayani pembeli yang langsung makan di tempat dagangan mereka.
Sebelum memasuki bulan puasa menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Zulkarnaini pihaknya telah berupaya menghimbau agar pedagang makanan tidak menyediakan makanan siap saji untuk dimakan ditempat dagangan mereka.
Bahkan tidak saja menghimbau, para pedagang makanan untuk tidak melayani pembeli yang langsung makan ditempat dagangan meraka, akan tetapi petugas Satpol PP juga menertibkan pedagang kakilima yang berjualan dilokasi fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Langkah ini dilakukan lanjutnya agar persoalan pedagang kakilima yang berjualan sembarangan serta keluhan masyarakat akan keberadaan warkel selama bulan puasa tidak lagi menjadi persoalan yang rumit nantinya. “Saat ini petugasnya tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan para pedagang kakilima dilokasi-lokasi fasilitas umum,” ujar Zulkarnaini.
Hampir setiap kali memasuki bulan puasa, persoalan pedagang kakilima yang berjualan disemberangan tempat serta keberadaan warkel seakan menjadi persoalan rutin yang harus diatasi di Kota Solok. Kondisi tersebut memang tidak dapat dipungkiri terjadi karena Kota Solok memang menjadi pusat peredaran ekonomi masyarakat dengan keberadaan pasar raya solok yang menjadi kunjungan masyarakat dari berbagai daerah.
Diakui Zulkarnaini, beberapa kali petugas melakukan razia pengawasan masih saja ditemukan warung kelambu. Dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan mengamankan barang bukti (BB). (vko)





