METRO NASIONAL

Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun, Polri Temukan Fakta Mencengangkan

0
×

Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun, Polri Temukan Fakta Mencengangkan

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN—Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberi keterangan di Mabes Polri.

JAKARTA, METRO–Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 77 anak berumur 13 tahun dicuci otaknya oleh NII.  “Ditemukannya 77 orang anak berumur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” kata Ramadhan, Selasa (12/4).

Perwira tinggi Polri itu juga menyebutkan ada 126 orang dewasa yang direkrut NII saat berusia belasan tahun. Karena itu, Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna mengembangkan jaringan tersebut.  “Orang dewasa direkrut saat usia masih belasan tahun,” ujar Ramadhan.

Baca Juga  Skema Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Pemudik Wajib Tahu

Alumnus Akpol 1991 itu perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Sebab, dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.

“Proses perekrutan ang­got NII juga digelar secara terstruktur. Khusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan proses perekrutan untuk menjadi anggota NII melewati empat tahap yang disebut pencorakan. “Tiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat,” ujar dia. Jaringan tersebut, kata Ramadhan, berkembang ma­sif di berbagai wilayah ta­nah air, yakni Jakarta, Tang­gerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga  Heboh Konvoi Motor Beratribut Khilafah, Densus 88: Khilafatul Muslimin Dekat dengan NII dan MMI

Dia mencontohkan kelompok NII di Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah pancasila dengan ideologi lain. Di sisi lain, memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Asapun dari serangkaian rencana tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam mengguna­kan golok dan mencari para pan­dai besi.

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut, sinkron dengan temuan barbuk sebilah golok panjang milik salah satu tersangka,” kata Rama­dhan.  Densus 88 telah me­nangkap 21 tersangka jari­ngan NII. Sebanyak 16 tersangka di Sumbar. Adapun lima lainnya di wilayah Tangerang Selatan. (cr3/jpnn)