JAKARTA, METRO–Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, dari 75 industri minyak goreng sawit (MGS) yang menjadi bagian program produksi dan distribusi minyak goreng curah (MGC) bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil, baru 55 perusahaan yang melaksanakannya. Dalam upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi MGC, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pihaknya menggunakan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).
Dalam SIMIRAH, terdapat beberapa fitur, di antaranya produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), serta real-time distribusi (nasional dan wilayah). “Kemenperin akan melaporkan secara berkala ke publik tentang rating penyaluran minyak goreng curah bersubsidi untuk seluruh produsen peserta program. Nantinya kami akan mengumumkan pelaku usaha yang tidak patuh serta belum mendukung program,” jelas dia dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Data rekapitulasi SIMIRAH, tercatat bahwa pada Maret 2022 total MGC bersubsidi yang telah disalurkan oleh perusahaan peserta program sebesar 63.916 ton selama 14 hari, atau rata-rata distribusi mencapai 4.640 ton per hari. “Total kebutuhan nasional mencapai 78.294 ton per 14 hari, maka realisasi distribusi secara nasional telah menyentuh angka 81,6 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, pada April ini, rata-rata distribusi meningkat dari yang tadinya 4.640 ton per hari menjadi 5.424 ton per hari. Ini artinya telah terjadi kenaikan penyaluran MGC sebesar rata-rata 800 ton per hari, atau meningkat 16 persen bila dibanding penyaluran bulan Maret.
Dengan demikian, data penyaluran minyak goreng curah per 7 April sudah mencapai sekitar 92.208 ton. Menperin menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri MGS yang telah memenuhi kewajibannya sesuai Permenperin 8/2022.
“Industri harus berkomitmen dalam menyanggupi untuk produksi, sedangkan distributor dan pengecer melakukan proses distribusi MGC bersubsidi ini,” paparnya.
Sebagai informasi, program minyak goreng curah bersubsidi merupakan perwujudan dari perintah Presiden Joko Widodo kepada jajaran Kemenperin untuk menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pasokan yang mencukupi untuk seluruh masyarakat, usaha kecil, dan usaha mikro, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (jpc)













