METRO SUMBAR

Untuk Bahan Baku Kerupuk, Disnak Ambil sampel Kulit Hewan

0
×

Untuk Bahan Baku Kerupuk, Disnak Ambil sampel Kulit Hewan

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO–Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat melakukan pengambilan sampel kulit hewan yang dijadikan bahan baku pembutaan kerupuk jangek (kulit) di UPH (Unit Pengelohan Hasil) Incim Erni, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah.

Kegiatan ini, turut di­dam­pingi oleh Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Pa­ngan dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman.

Kasi Kesehatan Ma­sya­rakat Veteriner (Kesma­vet), Bidang Peternakan dan Ke­se­hatan Hewan DPPP Kota Pariaman, Ihsan, mengatakan, pengambilan sampel ini adalah salah satu proses untuk penerbitan sertifikasi nomor kontrol veteriner unit usaha pangan asal hewan atau yang sering disebut Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

“Setelah diambil, sam­pel kulit sapi akan diperiksa di labor untuk mengetahui apakah mengandung bahan-bahan berbahaya atau tidak,”ungkapnya.

NKV, lanjutnya, adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah, telah di­pe­nu­hinya persyaratan hi­gie­nesanitasi, sebagai kelayakan dasar jaminan ke­amanan pangan asal he­wan, pada unit usaha pangan asal hewan. “NKV ini diperlukan untuk mewujudkan jaminan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal, kita berharap semua unit usaha pangan asal hewan yang ada di Kota Pariaman, mem­punyai NKV sebagai syarat tersebut,”tuturnya.

Ia berharap, usaha serupa lainnya yang ada di Kota Pariaman, segera mengurus NKV, karena NKV wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan asal hewan, sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005, Tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan, ulasnya mengakhiri. (efa)