METRO SUMBAR

Paradigma Berpikir Aparatur Kepolisian, Harus Mengikuti Arus Perubahan Secara Dinamis

0
×

Paradigma Berpikir Aparatur Kepolisian, Harus Mengikuti Arus Perubahan Secara Dinamis

Sebarkan artikel ini
AKBP Novianto Taryono ,S.H,S.I.K, M.H

PADANGPANJANG, METRO–Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono ,S.H,S.I.K,­ M.H ingin mengubah paradigma berpikir aparatur kepolisian di bawah kepemimpinannya agar mengikuti arus perubahan secara dinamis, tidak cende­rung apatis dan di­ar­asakan saat me­mikulnya seba­gai beban berat dari tuntutan menyandang profesi, menerima amanah dan pertanggungawaban dari jabatan.  Menuju perubahan itu dikemas de­ngan konsep “Polisi Belajar”.  Hal itu ditegaskan AKBP Novianti Taryono saat membuka ke­giatan edukasi  di­gelar secara online yang  bertajuk,” Komunikasi Humanis Polisi Diantara Citra dan Reputasi,” pada Rabu (6/4 ) yang diikuti Wakapolres Kompol Alvira, SH, puluhan para bintara dan perwira pertama di jajaran Polres Padangpanjang dengan me­ng­hadirkan narasumber Dr.(C). M.A.Dalmenda. M.Si Dt. Pamuntjak Alam, M.Si, akademisi Ilmu Komunikasi Fisip Unand dan juga Staf Ahli Rektor Unand Bidang Komunikasi dan Media.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi  dan kebutuhan masyarakat menuntut Polri harus mengikuti perubahan yangg salah satunya dalam bentuk peningkatan kemampuan diperlukan inovasi. Oleh karena itu, melalui program Polisi Belajar dengan memanfaatkan sarana teknologi infirmasi diharapkan dapat menjadi solusi yang bernas.

“Lintas generasi  di kepolisian  senantiasa harus menjadi motor penggerak  bagi kemajuan di jajaran kepolisian,  jangan dijadikan  beban atau bahkan menjadi penghambat dalam proses kemajuan di tubuh polri. Jangan berpikir skeptis dan apatis menghadapi perubahan. Harus realistis, dinamis dan humanis. Untuk mewujudkannya diperlukan ruang edukasi secara professional, proposional dan berkelanjutan, “ jelas AKBP Novianto Taryono.

Baca Juga  Belajar Proses Legislasi, DPM KM Fateta Unand Kunjungi DPRD Sumbar

Program ini, lanjut Kapolres Novianti Taryono, menjadi salah satu solusi dalam rangka tingkatkan kemampuan anggotap polri melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, para pakar dan stakeholder yag terkait dengan tugas kepolisian. Materi program Polisi Belajar, tidak hanya ma­salah hukum, akan tetapi seluruh disiplin ilmu yang berkaitan dengan tugas kepolisian, seperti disiplin ilmut komunikasi, antropoligi, prilaku/budaya organisasi, dan lainnya.

“Lebih diharapkan ke depannya akan ada perubahan mind set dan kultur anggota polri yang tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memrikan pelayanan prima kepada masyarakat,” harap kapolres.

Sementara itu, narasumber  M.A. Dalmenda bahwa watak humanis kepolisian menjadi ujung tom­bak institusi ini agar dapat berrsinergi dengan berbagai elemen ma­syarakat sehingganya kembali men­dapat keperca­ya­an masyarakat da­lam pengayoman. Kemitraan kepolisian dengan ma­syarakat harus di­perkuat. Persoalan kemananan dan ke­nyamana mas­yarakat bukan semata menjadi tanggungjawab kepolisian ,melainkan ada konstribusi  dan peran tokoh masyarakat secara khu­susnya dan anggota masyarakat pada umummnya.

“Menuuju suatu perubahan menjadi polisi yang  humanis sepatutnya diawali dengan adanya perubahan pola pikir atau sudut pandang. Paradigkma dari pola pikir ini akan menggiring bagi setiap anggota kepolisian  menuju perubahan dalam menjalankan tupoksi. Ketika adanya perubahan   pola pikir pada setiap insan personil polisi amaka akan menjadi tradisi sebagai bentuk budaya kerja yang mumpuni dengan berkesinambungan, “ papar mantan Kabag Humas Setdako Padang Panjang

Baca Juga  Wakil Bendahara PKPI Sawahlunto Eka Wahyu Disebut-sebut Kantongi Tiket Ketua DPRD

Pola humanisme akan mencetak para patriot sejati sesuai tupoksi dalam menjalankan tugasnya. “ Saat ini, bidang humas semakin tampak dibuat nyata oleh Kapolri. Lihatlah Kadif Humas Polri kerap muncul layar televise mewakili institusinya, begitu juga tingkat Polda dan perlu lagi ditumbuh kembangkan hingga ke jajaran plres dan polsek. Aretinya bidang kehumasan mebdapat porsi lebih untuk mengaktualisasikan diri da­lam penyebaran dan keterbukaan informasi publik., “ jelas Menda Pamuntjak Alam.

Terkait dengan pemahaman kearifan lokal bagi institusi kepolisian, khususnya di Sumbar,  Polda Sumbar  telah melakukan MoU dengan LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau). nilai kearifan lokal yang berkembang di masyarakat, seperti adat istiadat, bahasa, kebiasaan, kultur, dan budaya yang berkembang sehingga setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat didekati dengan pendekatan sosial budaya dan  pendekatan adat istiadat. Komitmen ini perlu ditindaklanjuti duduk bersama pada jajaran polres  dan LKAAM tingkat kabupaten, kota, LKAAM  dan polsek tingkat kecamatan hingga  pada KAN setiap nagari. (ped)