PAYAKUMBUH/50 KOTA

Selama Ramadhan 1443 H, Beri Rasa Aman, Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Rutin di Daerah Rawan

0
×

Selama Ramadhan 1443 H, Beri Rasa Aman, Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Rutin di Daerah Rawan

Sebarkan artikel ini
AKBP Alex Prawira Kapolres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Suma­tera Barat akan meningkatkan pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian selama Ramadhan 1443 Hijriah agar dapat memberikan rasa nyaman kepada masya­rakat dalam beribadah.  ”Se­lain pelaksanaan tugas rutin kepolisian, ada juga kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan disesuaikan dengan kerawanan gang­guan Kamtibmas yang ada,” kata Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira di Payakumbuh, Kamis (7/.

Dicontohkannya, seperti pengaturan arus lalu lintas sore hari di saat ma­syarakat beraktifitas mencari kebutuhan buka puasa. ”Ada juga patroli malam hari, di saat pelaksanaan tarawih dan patroli dini hari untuk antisipasi balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Riza Tantang Ar Risalah, Dibangun di Payakumbuh

Sedangkan untuk pe­nyakit masyarakat (Pekat), sambungnya Polres Payakumbuh telah menangkap dugaan judi online pada awal Ramadhan 1443 Hij­riah.

Selain judi online, pihaknya di Satuan Lalulintas (Satlantas) juga telah me­ngandangkan kendaraan roda dua yang diduga me­lakukan balap liar. ”Untuk balap liar dalam bulan Ramadhan sudah ada yang kita lakukan penindakan terhadap tujuh unit kendaraan roda dua,” katanya.

Sementara terkait penekanan dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada anggotanya membeking tempat-tempat maksiat, dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada personelnya yang melakukan hal tersebut.

Baca Juga  Beri Pelatihan Rendo Bangku, Dekranasda Dorong IKM Kerajinan Berdaya Saing

Dia juga memastikan bahwa akan ada sanksi yang sesuai kepada yang akan didapatkan oleh personel Polres Payakumbuh jika melakukan kesalahan.

”Alhamdulillah, personel Polres Payakumbuh tidak ada yang seperti itu. Bagi yang melakukan pelanggaran sudah pasti akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. (uus)