METRO NASIONAL

Kebijakan Terbaru MenPAN-RB, PNS Diberikan Kebebasan Pindah, Pegawai Bank Bisa Masuk ASN

1
×

Kebijakan Terbaru MenPAN-RB, PNS Diberikan Kebebasan Pindah, Pegawai Bank Bisa Masuk ASN

Sebarkan artikel ini
IKUT— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo ikuti rapat dengan DPR RI.

JAKARTA, METRO–Menteri Pendayagu­naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men­PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan saat ini tengah menyiapkan kebi­jakan terbaru berupa ASN Merdeka.

Menurut dia, saat ini regulasinya tengah dira­pikan, bahkan tidak lama lagi akan diluncurkan. “Nan­­tinya PNS akan lebih mer­deka. Mereka bisa me­milih pindah ke Badan Usa­ha Milik Negara (BUMN),” kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan ke­bijakan terkait kebebasan PNS untuk pindah ke BUMN bertujuan mening­katkan kompetensi apa­ratur sipil negara (ASN) itu sendiri.

Menurut dia, yang ber­sang­­kutan bisa meng­adop­­si sistem kerja di BUMN. Sebaliknya, pega­wai BUMN pun bisa men­jadi ASN.  Ketika seorang pegawai perbankan ingin merasakan bagaimana men­­jadi ASN, dia bisa me­la­mar jadi aparat negara.

Menurut Menteri Tjah­jo, perpindahan pegawai BUMN ke kementerian su­dah dilaksanakan Kemen­PAN-RB.  “Deputi SDM bi­dang Aparatur Kemen­PAN-RB Pak Alex Denni me­rupakan orang BUMN. Pak Alex ikut seleksi ter­buka menjadi PPPK formasi deputi,” terangnya.

Dengan ASN Merdeka, Menteri Tjahjo berharap birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profe­sional. Ini karena dari 4,2 juta PNS di Indonesia, 1,6 juta di antaranya meru­pakan tenaga administrasi. Kondisi tersebut mem­be­bani ruang gerak birokrasi, apalagi mereka tidak bisa dipecat.  “Dengan ASN Merdeka ini semoga men­jadi salah satu solusinya,” pungkas Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)