METRO BISNIS

Presiden Instruksikan BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja

0
×

Presiden Instruksikan BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja

Sebarkan artikel ini
5fad3b2adcd0b

JAKARTA, METRO–Kesejahteraan ma­sya­rakat selalu menjadi pertimbangan prioritas pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Terlebih di tengah tantangan saat ini, seperti kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dam­pak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mem­berikan arahan untuk selalu memonitor dan me­ngikuti secara harian ke­naikan berbagai komoditas, utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Pre­siden juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal. Salah satunya adalah subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako.

“Dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga mi­nyak goreng yang besarnya Rp 300.000 untuk 3 bulan atau Rp 100.000 per bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan,” jelas Airlangga dalam telekonferensi pers, Selasa (5/4).

Baca Juga  Sutan Riska Perkenalkan Produk Anak Nagari, Serai Wangi dan Sabun Citro Clean

Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik parung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp 300.000 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan. Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Airlangga.

Dia juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk usaha mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per pe­nerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta. Selanjutnya, dirinya pun menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian.

Baca Juga  Bupati Ikut Panen Kacang Tanah

Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Jadi, tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komo­ditas.

Prioritasnya adalah pa­di, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang di­subsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis urea dan NPK.

“Oleh karena itu, Pre­siden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak me­ngakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendo­rong ketersediaan pangan yang aman,” tutup dia. (jpc)