PADANG, METRO–Sekdaprov Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar untuk masa jabatan Masa jabatan 2022-2025.
Tujuh orang tersebut antara lain, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno. Pelantikan ini berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (4/4).
Dalam sambutannya, Hansastri menjelaskan Anggota KPID ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang.
“Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Barat. Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi,” ucapnya.
Hansastri menambahkan, di masa yang akan datang, kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.
“Ke depan kerja dari KPID semakin berat. Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial,” tambahnya.
Jelang pemilu tahun 2024 ini, Hansastri memaparkan juga, KPID harus dapar menjadi literasi media kepada masyarakat.
“Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi ditengah-tenfah masyarakat,” tutupnya. (fan)
