Budaya Minang – WAKIL Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin menyatakan melalui Foccus Group Discussion(FGD) yang dilakukan hari ini, hendaknya mampu menggugah untuk terus bersemangat, mempunyai kesadaran untuk melestarikan nilai-nilai adat minang yang semakin hari semakin tergerus seiring perkembangan zaman, ditambah masifnya arus globalisasi yang banyak berdampak negatif bagi masyarakat, generasi muda dan daerah kita yang tercinta ini.
“Semoga dengan acara ini, dapat mambangkik batang tarandam tentang budaya minangkabau khususnya dalan tradisi perkawinan bajapuik pada masyarakat pariaman, sehingga menghasilkan generasi yang terbaik demi kepentingan agama, bangsa dan negara,” kata Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, kemarin.
Pada hukum perkawinan adat Minangkabau dikenal istilah perkawinan bajapuik, tradisi ini adalah menjemput laki-laki yang hanya terdapat di daerah Pariaman. “Perkawinan bajapuik ini merupakan adat nan diadatkan dalam lingkungan adat Minangkabau yaitu peraturan yang telah diambil dengan kata mufakat ataupun kebiasaan yang berlaku umum dalam nagari,” tukasnya.
Mardison juga mengimbau kembali Ninik Mamak dapat mengayomi masyarakat untuk melestarikan bahkan mengembangkan Adat Istiadat dan Budaya Alam Minangkabau, dalam hal ini tradisi Bajapuik, apakah sudah sesuai ABS SBK. ”Melestarikan adat budaya daerah kita, merupakan tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah, Pemuka agama dan Lembaga Adat serta generasi muda, bak pepatah mengatakan (Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan),” tuturnya.
”Derasnya arus globalisasi dan maraknya hal negatif, seperti LGBT, pergaulan bebas, kenakalan remaja dan pengaruh internet negatif, baik pornografi dan pornoaksi, dapat kita tangkal dengan adat dan budaya yang masih melekat didaerah kita,” tandas. (efa)