METRO SUMBAR

Bupati Tanah Datar Lantik ASN Fungsional dan P3K Tanahdatar

0
×

Bupati Tanah Datar Lantik ASN Fungsional dan P3K Tanahdatar

Sebarkan artikel ini
BACAKAN SK— Bupati Tanahdatar Eka Putra membacakan Surat Keputusan untuk ASN fungsional.

TANAHDATAR, METRO–Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik dan me­ngambil Sumpah Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) serta me­nyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Tanah Datar, Rabu (30/3) di Aula kantor bupati di Paga­ru­yung.

Pada acara tersebut juga dihadiri olah Asisten Administrasi Umum Ir. Helfy Rahmi Harun, Asisten Ekonomi dan Pembanguan Abdul Hakim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eli­zar, Staf Ahli, Plh. Kepala BKPSDM Andrianto, Kadis Kesehatan dr. Yesrita Ze­drianis dan pimpin OPD terkait.

Bupati Eka putra dalam sambutannya dikesempatan itu menyampaikan a­gar para ASN yang baru dilantik dalam jabatan fung­sional maupun pegawai PPPK yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah ini dengan baik. “Jadikanlah sumpah jabatan yang saudara ucapkan saat pelantikan tadi sebagai amanah yang wajib dilakukan dengan penuh tanggungjawab,” ujar Eka Putra.

Lebih lanjut Eka Putra menjelaskan bahwa pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional hari ini telah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tidak terkecuali bagi pegawai PPPK yang juga telah melalui serangkaian tes dan usulan persetujuan teknis ka Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional sebelum akhirnya ditetapkan dan diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga  Ruas Malalak Rawan Longsor, Volume Kendaraaan tetap Tinggi

“Saya berpesan kepada seluruh pejabat fungsional, PPPK atau pun ASN lainnya agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Jadikanlah ini menjadi suatu motivasi bagi saudara untuk berbuat yang terbaik dengan semangat  dan  rasa  tanggung  jawab  yang tinggi sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Bupati.

Bupati juga sampaikan,  agar para ASN serta pegawai PPPK bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, karena saat ini pengembangan pola karier ASN tidak harus pada jabatan struktural sehingga pemerintah kabupaten Tanah Datar sangat mendukung  adanya   jabatan  fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.

Baca Juga  Kemendagri Kirimkan Radiogram, Kepala Daerah Terpilih Dilantik Presiden 20 Februari di Jakarta

Bupati juga mengha­rapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu be­ri­novasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Diakhir arahannya, Bupati Eka tak lupa mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional serta pegawai PPPK yang baru saja dilanti. “Jalankanlah tugas ini secara profesio­nal dan ikhlas, jaga etika dalam bertugas. Ingat, saudara a­dalah pelayan masyara­kat,” pesan Bupati.

Sementara itu Plh. Kepala BKPSDM Andrianto mengatakan, hari ini ada 109 orang ASN di lingku­ngan Pemda Tanah Datar yang dilantik dan diambil sumpahnya. Diantaranya 5 orang dilantik sebagai fung­sional pengadaan  barang  jasa, 3 orang sebagai fungsional instruktur, 21 orang sebagai fungsional  kesehatan  pada   dinas kesehatan dan pegawai PPPK sebanyak 80 orang. (ant)