PADANG, METRO–Seorang pria pengangguran harus berurusan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran nekat mencuri Handphone (Hp) yang tertinggal oleh korbannya di saku sepeda motor.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka bernama Enggar Fiasto Lukita (25) warga Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung dibekuk Senin (28/3) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.
“Pelaku kami tangkap lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi Jumat (4/3) yang lalu di depan kedai lontong Bu Ita yang beralamat di Simpang Komplek Filano, Kelurahan Kubu Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur,” ujar Dedy, Selasa (29/3).
Dikatakan oleh Dedy, kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya sedang membeli lontong. Saat itu Hp korban yang dititipkan kepada temannya diletakan di saku depan sepeda motor korban. Kemudian korban dan temannya pergi beli lontong.
“Dan tidak berapa lama korban melihat ada orang mengendarai sepeda motor merk Honda BeAT warna biru putih, memakai jaket warna hitam merah, mendekati motornya lalu kemudian orang tersebut pergi,” ungkap Dedy.
Saat itulah, dikatakan Dedy, korban baru teringat handphone milik korban diletakan oleh temannya di saku depan sepeda motor. Selanjutnya korban pergi ke arah sepeda motonya dan ternyata Hp yang ditaruh di saku depan sepeda motor sudah raib.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Padang. Berdasarkan keterangan korban dan saksi lainnya, diketahui bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah tersangka bernama Enggar Fiasto. Kemudian, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka diketahui sedang berada di rumahnya di daerah Pegambiran,” tegas Dedy.
Mendapat kabar tersebut, selanjutnya anggota opsnal tim Klewang Polresta Padang berangkat menuju rumah tersangka yang di maksud, dan sesampai di rumah tersangka, Tim Klewang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Kemudian pada saat dilakukan penangkapan tersebut, anggota menemukan satu unit Handphone merk VIVO Y75 warna Glowing Galaxy milik korban di tangan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polresta Padang,” tutupnya. (rom)
