PADANG, METRO–Seorang wanita yang diduga sebagai pekerja pekerja seks komersial (PSK) ini nekat mencuri handphone (Hp) milik pelanggannya yang tertinggal usai berkencan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang. Akibatnya, wanita muda itu terpaksa berususan dengan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pasalnya, korban berinisial EF yang tak terima Hp nya hilang setelah mengencani wanita yang dipesannya melalui MiChat, langsung melapor Polisi. Sementara pelaku, MPS (18) yang ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang, langsung dibawa ke Mapolresta Padang dengan barang bukti satu unit Hp hasil curiannya.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra. Menurutnya, kejadian berawal saat EF menghubungi wanita inisial MPS lewat aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi, mereka janjian bertemu di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat.
“Korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi MiChat, selanjutnya korban dan pelakusepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel tersebut untuk berkencan atau menggunakan jasa pelaku,” ujar Dedy, Senin (28/3).
Usai berkencan dengan MPS dan membayar jasanya, dikatakan Dedy, korban kemudian bergegas pergi keluar dari hotel. Namun, sampai di luar hotel, korban teringat Hp-nya tertinggal di atas rak lemari kamar hotel tersebut. Korban pun kembali ke kamar hotel untuk mengambil Hp yang tertinggal.
“Korban menanyakan kepada pelaku terkait keberadaan Hp-nya. Hanya saja, pelaku mengakui tidak tahu. Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan dirugikan sekitar Rp 3,8 juta hingga melapor ke Polresta Padang,” ujar Dedy.
Berdasarkan laporan pengaduan dari korban lanjut Dedy, selanjutnya tim Klewang melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadan pelaku masih berada di hotel tersebut. Tim kemudian memancing pelaku untuk bisa keluar kamarnya hingga berada di lobi hotel, selanjutnya pelaku langsung diamankan.
“Saat diiterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan Hp korban di rumah orang tuanya di Kelurahan Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung. Kami kemudian membawa pelaku ke rumah orang tuanya dan melakukan penyitaan terhadap Hp korban sebagai barang bukti,” tutupnya. (rom)
