PADANG, METRO–Jelang Ramadhan, tim satgas pangan Polda Sumbar terus melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian minyak goreng dan bahan pangan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan maupun lonjakan harga yang tentunya sangat merugikan masyarakat Sumbar.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Senin (28/3). Menurutnya, upaya pengawasan terus dimaksimalkan di berbagai tempat seperti pasar tradional, pasar modern, supermarket hingga pabrik minyak goreng.
“Satgas Pangan Polda Sumbar, bersama instansi terkait melakukan pengawasan di beberapa tempat. Situasi masih stabil dan belum ditemukan adanya penimbunan terkait dengan minyak goreng maupun bahan pangan lainnya,” kata Kombes Pol Satake Bayu.
Ditegaskan Kombes Pol Satake Bayu, pihaknya terus melakukan pengawasan agar minyak goreng tersedia dan mudah didapatkan oleh masyarakat. Yang terpenting, penyalurannya maupun harganya tidak menyalahi aturan.
“Satgas Pangan Polda Sumbar melakukan pengawasan seperti di pasar dan supermarket dan distributor pabrik minyak goreng. Apabila terjadi penimbunan akan dilakukan penindakan hukum. Begitupun terhadap BBM bersubsidi seperti solar,” tegasnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, pengawasan yang dilakukan tersebut, agar memantau keberadaan minyak goreng dan sembako. Sejauh ini, hasil pengawasan di Sumbar, minyak goreng masih ada dan harganya masih terjangkau.
“Kami sudah melakukan beberapa kegiatan dalam hal pengawasan minyak goreng, dengan pengecekan ke distributor, agen hingga pengecer. Hanya saja, sejauh ini berlum ada ditemukan tindakan melawan hukum atau penyimpangan dalam pendistribusiannya maupun penimbunan,” ungkap Kombes Pol Adip.
Dikatakan Komes Pol Adip, pihaknya terus melakukan eduakasi kepada para pelaku usaha yang mendistribusikan minyak goreng untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang yang dapat merugikan masyarakat.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan edukasi. Namun, jika ada yang menemukan penimbunan minyak goreng ataupun bahan pangan lainnya, silahkan lapor kepada kami. Kami pasti lakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Adip.
Menurut Kombes Pol Adip, terkait minyak goreng, di Sumbar hingga saat ini belum ada gejolak seperti daerah lain yang menimbulkan kepanikan ataupun anteran panjang dalam pembelian minyak goreng. Untuk itu, dipastikan stok minyak goreng di Sumbar masih tersedia dan sangat mencukupi untuk masyarakat.
“Memang ada di beberapa tempat, pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang telah ditentukan pemerintah. Hanya saja, sejauh ini belum menimbulkan keresahan. Namun, kami tetap mengingatkan para pedagang untuk menjualnya dengan harga yang masih terjangkau, agar persoalan minyak goreng ini tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas di Sumbar,” ujarnya. (rgr)
















